Senin, 03-08-09 | 21:40
Di Lokasi Eks Kebakaran Maccini Gusung
MAKASSAR -- Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di eks lokasi kebakaran di Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, akhirnya batal terbangun. Tidak ada titik temu antara masyarakat dan pemkot menjadi penyebab batalnya pembangunan.
Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin, mengungkapkan batalnya pembangunan rusunawa karena masyarakat menolak memberikan tanahnya. "Masyarakat tidak merespons untuk menyerahkan tanahnya dibanguni rusunawa," beber Ilham.
Di lokasi itu, masyarakat sudah membangun kembali rumah mereka yang terbakar. Pemkot mengimbau warga setempat merelakan sebagian tanahnya untuk pembuatan akses jalan. Sebab ruas jalanan di lokasi padat penduduk itu sangat sempit.
"Tidak mengapa menolak rusunawa asalkan ada perluasan akses jalan," ujar Ilham, Sabtu, 1 Agustus. Pernyataan senada diutarakan Asisten II Pemkot Makassar, Burhanuddin. Menurut dia, pembangunan rusunawa sulit terealisasi karena tidak ada kejelasan status kepemilikan lahan.
Sebelumnya, Pemkot Makassar merancang di Maccini Gusung terdiri tiga blok kembar rusunawa. Setiap blok ada 144 unit. Sehingga total ada 432 unit rusunawa yang kelak terbangun di lokasi tersebut. (ram)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=65763

Post a Comment