Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

PT BTS Belum Memiliki Lisensi Jaringan Tertutup

Rabu, 03 February 2010, 21:43 WIB

JAKARTA--Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan, penyedia menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra (BTS), yang beroperasi di Kabupaten Badung, Bali, belum memiliki lisensi penyelenggaraan jaringan tertutup.

"Mereka (PT BTS) belum memiliki lisensi, jika menggelar layanan jaringan tertutup di Badung untuk menghubungkan menara yang disewakan, maka itu tindakan illegal dan harus dihentikan," kata Anggota Komite BRTI Heru Sutadi di Jakarta, Rabu.

Menurut Heru, alasan BRTI belum mengeluarkan lisensi jaringan tertutup bagi PT BTS masih tersangkut masalah hukum dengan BRTI. Jaringan tertutup adalah penyelenggara jaringan yang menyediakan jaringan untuk disewakan dengan menggunakan teknologi, misalnya wireline (fibre optic) dan wireless (microwave link atau satelit/VSAT).

Sebelumnya Pemda Badung merobohkan sejumlah menara telekomunikasi di wilayah itu. pada akhir 2008 Pemda Badung merubuhkan enam menara telekomunikasi, selanjutnya pada Agustus 2009 "menggergaji" 17 menara yang mengakibatkan 90 radio pemancar (base transceiver statio/BTS) milik tujuh operator tidak lagi berfungsi seperti biasa.

Namun saat bersamaan, Pemda Badung kemudian menunjuk PT BTS sebagai mitra dalam menyediakan menara telekomunikasi yang diikat kerjasama untuk jangka waktu panjang.

Heru menegaskan, BRTI menahan pemberian lisensi jaringan tertutup bagi PT BTS karena tidak ingin penebangan menara di Badung merajalela dan menghancurkan industri telekomunikasi.

PT BTS tidak menerima keputusan itu kemudian membawanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Di PTUN pemerintah kalah, tetapi kita ambil jalur banding. Hingga sekarang proses hukum masih berjalan," ujar Heru.

Pekan ini Pemda Badung kembali akan menebang kembali sebanyak 14 unit menara telekomunikasi. Menanggapi hal itu, Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) mengimbau Pemda Badung, agar kooperatif dengan tidak melanjutkan pembongkaran menara.

Red: taufik rachman

http://www.republika.co.id/berita/103156/pt_bts_belum_memiliki_lisensi_jaringan_tertutup
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts