Selasa, 07 Juli 2009 | 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis meminta agar tarif air bersih tidak dinaikkan. "Operator harus melakukan efisiensi dan perbaikan manajemen pelayanan terlebih dahulu, sebagai wujud kesungguhan menjadi operator air," kata Nurmansjah, Selasa (7/7).
"Kami belum melihat perbaikan kinerja secara signifikan dari kedua operator tersebut," kata dia.
Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, dari 381.027 pelanggan Aetra, 78.221 diantaranya menunggak pembayaran rekening air PAM. Nilai tunggakan sejak Maret 2001 hingga April 2009 sebesar Rp 257 miliar. Sedangkan jumlah pelanggan Palyja yang menunggak tercatat 102.623 pelanggan dari 405.287 pelanggan. besarnya tunggakan sejak Maret 2001 hingga April 2009 sebesar Rp 209 miliar.
Masalah tunggakan pelanggan dua mitra PAM Jaya akan ikut mempengaruhi penentuan tarif air. "Akan kami jadikan salah satu pertimbangan untuk penentuan tarif air bersih," kata Irzal Djamal, Kepala Badan Regulator Air Minum. Sebab, kata Irzal, masalah itu mempengaruhi kinerja kedua operator.
Badan Regulator memandang masalah tunggakan ini seharusnya dapat ditekan oleh operator. "Agar besarnya tunggakan juga tidak menumpuk," ujarnya.
Maka, kata dia,manajemen penagihan operator harus diperbaiki dan sanksi sesuai Perda ditetapkan. "Agar kekurangan penerimaan ini tidak dibebankan kepada pelanggan yang taat membayar dalam bentuk tarif yang dinaikkan," tambah dia. "Tidak adil bagi pelanggan yang patuh," ujarnya.
Humas Palyja, Meyritha Maryanie mengungkapkan pihaknya siap mengikuti berapapun penentuan tarif yang akan diputuskan gubernur.
Terkait penagihan tunggakan, kata Meyritha, Palyja terus melakukan sosialisasi kepada pelanggan. "Kami juga melakukan upaya-upaya law enforcement terutama untuk institusi," kata dia. Selain itu, Palyja juga mengirim surat peringatan kepada pelanggan yang menunggak.
Dia menjelaskan, pelanggan yang menunggak sudah dikenakan sanksi. Pelanggan yang menunggak yang sudah diputus total sebanyak 40 ribu pelanggan. Dengan besaran tagihan Rp 56 miliar.
EKA UTAMI APRILIA
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/07/07/brk,20090707-185675,id.html

Post a Comment