Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Dilarang, Pemain Baru Masuk di Industri Rokok!

Kamis, 02 Juli 2009 | 18:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan mengendalikan perkembangan dan pertumbuhan industri rokok dengan menghadang industri rokok baru. Ini merupakan bagian dari masuknya rokok ke dalam daftar negatif investasi edisi revisi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, perluasan perusahaan rokok hanya berlaku untuk yang telah memiliki izin. "Yang tidak boleh industri besar masuk. Pertimbangannya rumit. Kami perlu mengontrol perkembangan dan pertumbuhan industri rokok," kata Fahmi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut Fahmi, hal ini sekaligus untuk mencegah gerak-gerik industri rokok ilegal. Di sisi lain, industri kecil yang telah ada akan dibina supaya menjadi industri yang legal. "Kalau ini sudah jadi, akan dilakukan tindakan terhadap industri rokok yang tidak termasuk kategori Perpres (DNI) baru. Jadi yang dianggap ilegal akan kami coret," tutur Fahmi.

Fahmi menegaskan, pembatasan industri rokok yang baru ini tidak berarti penutupan investasi. Dia menjelaskan, industri rokok skala kecil dan menengah diperbolehkan melakukan kemitraaan dengan industri besar yang sudah mapan. "Seperti yang sudah dilakukan Sampoerna dan Djarum. Kemitraan itu namanya MPS, Mitra Produksi Sigaret," jelasnya.

Selain itu, perusahaan rokok yang sudah mapan juga diperbolehkan melakukan ekspansi. "Industri rokok skala kecil juga boleh membuat izin," katanya. Menurut Fahmi, industri rokok memberikan efek ganda (multiplier effect) berupa lapangan pekerjaan dan kegiatan ekonomi.

Upaya pengendalian pertumbuhan industri rokok juga merupakan bagian pengendalian bahaya rokok dari sisi kesehatan. Menurut Fahmi, departemennya tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan. "Kalau ini disempurnakan maka kekuatiran masyarakat terhadap bahaya rokok bisa dikendalikan," ujarnya.

NIEKE INDRIETTA

http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/07/02/brk,20090702-184946,id.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts