Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Hak Konsumen Diabaikan

08:41 | Rabu, 24 Juni 2009

MEDAN- Harapan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengakomodir hak konsumen dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDAM Tirtanadi kandas. Pasalnya, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, kemarin (23/6) draf ranperda itu sama sekali tak mengakomodir hak konsumen.

Kondisi ini yang membuat dua orang kader fraksi PKS DPRD Sumut, Hidayatullah dan Timbas Tarigan, yang ikut dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tersebut tak bersedia menandatangani draf itu.

Timbas mengatakan kepada wartawan, kemarin (23/6) kalau pihaknya kecewa dengan Pansus yang tak mengakomodir indikator hak-hak konsumen dalam Ranperda tersebut. Sehingga kesannya ranperda itu hanya mementingkan keinginan PDAM semata.

“Inikan aneh, bagaimana mungkin hak konsumen tak dimasukkan,” kata Timbas. Padahal kata Timbas, pada pembahasan internal Pansus beberapa waktu lalu, FPKS sudah mengusulkan adanyan

pasal yang mengatur hak konsumen di mana disebutkan jika konsumen berhak mendapat kontribusi jika pelayanan PDAM tak maksimal.

Selain itu kata dia, dalam pertemuan itu FPKS juga sudah menandai berbagai item dalam draf yang harus diperhatikan. Namun ternyata tak satupun keinginan FPKS itu ditindaklanjuti. “Kita sudah usulkan. Namun inilah hasilnya,” katanya.

Begitupun, meski harapan kandas di sidang paripurna kemarin (23/6), FPKS masih tetap berharap hak konsumen itu bisa terakomodir dalam tiga paripurna lagi yang bakal membahas ranperda PDAM. Ketiga paripurna yang bakal digelar itu yaitu paripurna pemandangan umum fraksi, paripurna tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi serta paripurna pemandangan akhir DPRD Sumut terhadap ranperda PDAM. “Di situ kita akan tetap berusaha untuk mengakomodir kepentingan pelanggan itu,” katanya.

Dalam draf ranperda yang disampaikan Pansus DPRD Sumut pada paripurna itu terkesan hanya mengakomodir kepentingan direksi. Dua pasal dalam ranperda itu hanya membahas masalah honor direksi dan biaya refresentatif direksi PDAM.

Bahkan, alokasi penyertaan modal dari Pemprovsu untuk PDAM disetujui Rp400 miliar untuk lima tahun dan pemprovsu harus memasukkan Rp60 miliar ke PDAM Tirtanadi per tahun. Penyertaan modal ini meningkat dari persetujuan di tahun 2006 yang hanya sebesar Rp260 miliar. Alasan Pansus menyetujuinya karena dari pertemuan Pansus dengan PDAM diketahui jika dana itu dibutuhkan untuk total investasi pembangunan pipa Rp175 miliar, total investasi untuk pembangunan pipa transmisi Rp58 juta, untuk total investasi pembangunan perpipaan distribusi Rp223 miliar untuk lima tahun dan total investasi untuk pemasangan 80 ribu sambungan rumah Rp104 miliar untuk lima tahun.

Selain itu, dalam pasal lainnya di Ranperda itu disebutkan jika kelayakan dilaksanakan tim ahli, sedangkan pasal 18 membahas mesalah penghasilan, jasa pengabdian, dan cuti direksi PDAM.

Di pasal 19 memuat tentang biaya refresentatif Direksi sebesar 75 persen dari penghasilan Direksi selama setahun. Bahkan dalam Ranpreda itu DPRD Sumut juga terkesan mencari kesempatan. Pasalnya, dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan PDAM harus disetujui pihak DPRD Sumut di antaranya penerapan tarif. Pasal tersebut rawan dengan manipulasi anggota dewan saat akan dilakukannya kenaikan tarif. “Ini memang jadi dilema, karena sebenarnya kita dalam hal ini hanya untuk menegaskan kedudukan dewan. Memang ini celah bagi dewan bermain. Namun ini hanya masalah etika,” tegas Timbas.

RE Nainggolan, Sekda Provsu yang hadir dalam paripurna itu mengatakan pihaknya menyambut baik dengan cepatnya proses pembahasan Ranperda itu. Dia berharap dengan Ranperda itu bisa menjawab segala persoalan tentang PDAM Tirtanadi. (sya)

http://www.hariansumutpos.com/2009/06/hak-konsumen-diabaikan.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts