12 Feb 2007
Iklan:
Segala bentuk pesan/informasi tentang suatu produk yang disampaikan kepada konsumen (media elektronik/cetak)
Konsumen:
Setiap orang yang memanfaatkan, memakai, menggunakan produk yang dipasarkan oleh pelaku usaha Tujuan iklan (bagi perusahaan/pelaku usaha):
-memberikan informasi kepada konsumen
-mempengaruhi kepada konsumen
-agar produk yang ditawarkan laku
-mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
Strategi iklan:
-dikemas menarik
-menyesuaikan hal–hal yang sedang in/ menciptakan trend baru
-sering melebih-lebihkan produk yang ditawarkan
Dampak terhadap konsumen:
-mudah tergiur untuk membeli/menggunakan
-mudah percaya terhadap informasi dalam iklan
-ingin meniru perilaku dalam iklan (korban mode)
Kiat “menghadapi” iklan:
-tahu hak-hak konsumen
-kritis terhadap iklan/promosi
-kenali kebutuhan ( belanja sesuai rencana )
Hak konsumen:
1. kenyamanan, keamanan dan keselamatan
2. mendapatkan barang sesuai nilai tukar
3. mendapat perlakuan tidak diskriminatif
4. mendapatkan informasi yang jelas, benar dan jujur
5. mendapatkan ganti rugi
6. didengar keluhannya
7. mendapat pendidikan dan perlindunngan hukum
8. mendapatkan advokasi dan penyelesaian sengketa
http://kakak.org/home.php?page=rilis&id=26

Post a Comment