Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Konsumen Diminta Teliti Beli Produk Pangan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk teliti dalam membeli produk pangan supaya terhindar dari mengonsumsi produk yang tidak aman dikonsumsi. "Kami beberapa kali melakukan survei di supermarket, selama atau di luar bulan Ramadhan. Kami menemukan produk pangan yang kadaluwarsa atau masa kadaluwarsanya hampir berakhir masih dijual, juga produk pangan impor illegal," ungkap anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (9/9).
Oleh karena itu, kata Tulus, pihaknya menyarankan kepada konsumen agar selalu melihat tanda masa kadaluwarsa setiap produk pangan yang akan dibeli serta memastikan produk tersebut belum kadaluwarsa.
Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan karena meski menurut ketentuan setiap produsen makanan wajib menarik produk yang sudah mendekati kadaluwarsa namun kenyataannya produsen sering lalai dan lembaga pengawas belum menjalankan fungsinya secara optimal. "Setiap produk pangan punya karakter dan batas aman sendiri. Ada yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran tiga bulan atau enam bulan sebelum masa kadaluwarsa. Lebih baik beli yang masa kadaluwarsanya masih lama," katanya. Di samping itu, kata dia, jika ingin membeli produk pangan dalam negeri maupun impor konsumen sebaiknya melihat nomor registrasinya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Nomor registrasi yang menandakan produk tersebut telah dinyatakan aman oleh BPOM, jelas dia, bisa dilihat dari keberadaan kode MD diikuti nomor registrasi untuk produk pangan produksi dalam negeri dan ML diikuti nomor registrasi untuk produk pangan impor. "Tapi upaya yang bisa dilakukan konsumen ini sifatnya sangat minimalis. Yang sangat dibutuhkan dalam hal ini sebenarnya peran aktif BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap perdagangan produk pangan," katanya. Sebagai lembaga pengawas, ia melanjutkan, BPOM seharusnya melakukan upaya-upaya khusus untuk memantau dan mengontrol produk pangan di pasaran. "BPOM seharusnya melakukan ’monitoring’ secara berkala dan mempublikasikannya supaya masyarakat bisa tahu dan waspada, supaya bisa menjadi semacam peringatan bagi masyarakat," katanya serta menambahkan selama ini BPOM belum menjalankan tugas pengawasannya dengan baik.
Sementara Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin akhir pekan lalu menyatakan pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap perdagangan produk makanan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak aman dan berkualitas. Kegiatan pengawasan, katanya, antara lain dilakukan melalui razia makanan yang rusak dan kadaluwarsa di pasar tradisional dan moderen secara berkala sepanjang bulan Ramadhan.
Produk-produk makanan kadaluwarsa, rusak dan substandar yang ditemukan diperjualbelikan di pasaran, menurut dia, selanjutnya akan dimusnahkan sedangkan produsen serta distributornya akan diproses secara hukum. (AC)

Source: Antara, 9 September 2008
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts