GORONTALO, KOMPAS.com — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengaku sangat membutuhkan pengamaan saat mereka menggelar inspeksi mendadak ke toko swalayan dan pasar-pasar tradisional.
"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kami kerap mengalami kendala saat menjalankan tugas karena perlawanan dari pihak yang dikunjungi," kata Sumiaty Haslinda, Kasi Pengujian Makanan dan Bahan Berbahaya BPOM setempat, Jumat (26/6).
Ia mengemukakan, saat menjalankan tugas, tak jarang pihaknya harus berhadapan dengan pemilik toko yang menolak barang jualannya disita karena tidak layak, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi. "Tak jarang pemilik toko langsung marah dan mengusir begitu tahu kami dari BPOM," ujarnya.
Hal serupa juga sering terjadi saat menggelar sidak di pasar tradisional. Di pasar terbuka tersebut, lanjut dia, tak jarang pihaknya dihadang oleh para preman pasar meski sebelumnya BPOM telah melakukan pendekatan persuasif.
Akibat penghadangan dan perlawanan seperti itu, pihaknya terpaksa urung melakukan penyitaan atas barang-barang berbahaya yang masih diperjualbelikan. "Padahal, menurut prosedur ketentuan, BPOM mempunyai hak untuk menyita, bahkan memusnahkan barang-barang berbahaya tersebut," ujarnya.
Terkait pengamanan tersebut, Haslinda mengemukakan bahwa pihaknya berencana untuk melibatkan aparat pengamanan dari kepolisian atau satuan polisi pamong praja (Satpol PP) jika akan menggelar sidak.
BPOM akan sering turun lapangan mengawasi barang-barang konsumsi yang dijual di pasar untuk mencegah beredarnya barang yang berbahaya untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa, tetapi tetap dipajang di etalase toko.
Di Lapangan, BPOM Dibentak atau Dihadang Preman
Jumat, 26 Juni 2009 | 10:28 WIB

Post a Comment