Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Korbannya Para Artis dan Isteri Pejabat

Juni 20, 2009 - 0:51

KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Memiliki tubuh yang cantik, seksi dan padat berisi merupakan impian banyak wanita. Untuk mendapatkan tubuh ideal, beragam cara dilakukan. Mulai dari fitness, minum jamu, menyantap makanan bergizi, pantang ini dan itu, hingga mendatangi ahli kecantikan.

Namun, tak sedikit wanita malas menjaga kecantikan tubuhnya. Pemburu kemolekan ini pun mencoba mencari jalan pintas. Salon kencantikan menjadi sasaran. Namun, dengan kocek pas-pasan, urusan permak tubuh dipilih ke salon, bukan ke dokter.

Melihat peluang meraup rupiah dari wanita penggila kecantikan tubuh, seorang pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 2 SMP pasang aksi. Ia mengaku sebagai dokter ahli kecantikan kemudian memoles puluhan artis dan istri pejabat negara.

Bualannya tidak hanya sebagai dokter kecantikan, tapi juga mengaku master kecantikan. Sepak terjang Asmari alias Mery, yang mampu menyedot perhatian itu, buka praktek illegal permak tubuh wanita sejak 2002. Ia menawarkan keahlian memutihkan tubuh, pelangsing badan, besarkan payudara dan lainnya.

Sejumlah pasien pria 44 tahun itu datang dari kalangan artis, wanita karir bahkan istri pejabat. Memasang bandrol sekali pelayanan mulai Rp 150.000 hingga Rp 5 juta, bisnis haramnya laris manis.

Sepak terjang Mery diendus aparat Polres Jakarta Selatan, Kamis (18/6) sore. Pria berpenampilan gemulai ini dicokok saat mengunjungi kenalannya, Elis, di Salon ‘Second Look’ Jl. Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pria yang tinggal di Jl. Intan, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, ini. Di antaranya puluhan jarum suntik, vitamin pemutih, silikon cair, serta sejumlah barang-barang kosmetik dan campuran kimia.

DARI MULUT KE MULUT

Mery mengakui kliennya banyak yang berasal dari kalangan artis, wanita karir maupun istri pejabat menengah, termasuk istri anggota Polri maupun TNI.

“Mereka datang setelah mengetahui hasil kerja saya dari mulut ke mulut,” ungkapnya.

Namun saat didesak siapa saja puluhan artis maupun wanita karir yang pernah menjadi kliennya, dengan genit ia menolak menyebutkannya. “Mohon maaf Mas, ini hak privacy seseorang. Jadi saya tidak mau memberitahu siapa saja artis maupun klien saya yang lain,” ujarnya.

Menurut Mery, dia mendapat pengetahuan tentang kecantikan wanita karena pernah kerja di salon kecantikan. Merasa mahir, tersangka membuka praktek sendiri dengan cara berpindah-pindah tempat.

Biasanya Mery mendatangi rumah kliennya atau hotel yang telah disepakati untuk urusan permak tubuh.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Subandi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari Agnes, pelanggan yang menjadi korbannya. Wanita itu mengaku telah mengeluarkan uang cukup besar agar wajahnya putih. Ternyata bukannya putih yang didapat, melainkan timbul bintik-bintik disertai rasa nyeri.

Mendapat laporan itu, petugas segera menyelidiki. Mery pun diringkus saat bertandang ke salon kenalannya di Jl.Bangka Raya, Mampang Prapatan. “Tersangka termasuk licin dan sulit dilacak, karena sering berpindah-pindah tempat,” kata Subandi.

Tindakan tersangka, sambung Subandi, membahayakan nyawa orang lain. Ia dianggap melanggar pasal 82 UU Kesehatan No.23/1992 jo.pasal 29/2004 tentang Praktek Kedokteran dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

KENAL SESAAT

Saat dikonfirmasi, pemilik Second Look Salon, Elis mengaku kenal dengan Asmari alias Mery. “Saya kenal dengan dia saat bertemu di Citos sekitar 17 bulan lalu. Dia bukan karyawan saya, hanya pernah kenal sesaat,” katanya.

Soal tindakan Mery yang membuka praktek kecantikan wanita, Elis juga tidak mengetahuinya. “Dia memang pernah menjanjikan saya dikenalkan dengan artis yang bisa dijadikan langganan. Tapi hal itu tidak pernah terjadi.”

Elis menegaskan, salonnya memang pernah dikunjungi artis, namun jauh hari sebelum kenal dengan Mery. “Mereka datang untuk perawatan gunting rambut seperti creambath,” katanya.

Ia menyebut artis yang pernah mendatangi salonnya di antranya pesinetron Ira Wibowo bersama Inge, adik iparnya yang juga istri penyanyi Nugi, serta pesinetron Kiki Amelia.

BISA SEBABKAN KEMATIAN

Mengomentari hal itu, Theddeus OH Prasetono, ahli bedah plastik, mengatakan penggunaan silikon cair untuk kecantikan dilarang sejak 30 tahun lalu. Alasannya, silikon cair membahayakan tubuh karena bentuk organ tubuh bisa menjadi jelek, bagian luar memerah, menimbulkan abses, pusing-pusing, dan infeksi organ.

Selain itu, partikel silikon cair yang menumpuk dalam tubuh akan sulit diambil kembali.

Catatan Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Indonesia (Perapi) sepanjang 2005 hingga 2007 menangani 249 kasus gangguan organ akibat penyuntikan silikon cair. Jumlah tersebut diperkirakan hanya 15 persen saja dari kasus yang sebenarnya.

Secdngkan catatan di Yayasan Pemberdayaan Konsumen kesehatan Indonesia (YPKKI) dalam setahun terakhir ini, menerima 32 pengaduan terkait penggunaan silikon cair.

dr. Marius Wijayarta, Ketua YPKKI, mengatakan, silikon yang dibolehkan adalah silikon gel, itu pun harus ditangani dokter. “Penggunaan silikon cair bisa mengubah bentuk organ bahkan menimbulkan kematian,’” ujar Marius.

“Ini karena silikon yang dipakai umumnya silikon untuk industri yang biasa dipakai untuk pelapis mesin atau pelumas, peralatan rumah tangga, bahkan penambal akuarium.” (tiyo/adin/inung/yp/r)

http://www.poskota.co.id/headline/2009/06/20/korbannya-para-artis-dan-isteri-pejabat
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts