2009-06-25
Eduard Depari
Peran media massa dalam menginformasikan kegiatan politik merupakan salah satu subjek bahasan dalam pelbagai kepustakaan tentang komunikasi politik. Bagi mayoritas anggota masyarakat yang tidak memiliki akses informasi pada pembuat kebijakan politik, salah satu, bahkan mungkin satu-satunya sumber informasi, adalah media massa.
Seorang humoris Amerika, Will Rogers, bahkan berkata: all I know is what I read in the newspaper. Komentar semacam ini menggambarkan kenyataan bahwa apa yang kita ketahui tentang peristiwa publik tidak diperoleh melalui pengalaman langsung. Walter Lippmann dalam buku klasiknya Public Opinion (1922) mengatakan, the world that we have to deal with politically is out of reach, out of sights and out of mind.
Sekalipun Will Rogers dan Walter Lippmann berbicara tentang surat kabar, namun pada abad elektronik ini, di mana televisi, internet, dan sebagainya, berperan besar dalam proses komunikasi massa, isu sentralnya tidak berubah. Masyarakat tetap memperoleh realitas tangan kedua, yakni informasi yang distruktur oleh laporan wartawan mengenai situasi dan peristiwa sehari-hari. Melalui pemilihan berita dan penampilannya di media, redaksi memfokuskan perhatian publik dan memengaruhi persepsi publik tentang apa yang menjadi isu penting. Kemampuan memengaruhi dan mengarahkan publik agar berpikir tentang isu tertentu, sehingga menjadi prioritas pemikiran dan topik pembicaraan, dikenal sebagai peran penempatan agenda media (The Agenda Setting Role of the Media, Maxwell McCombs dalam Setting the Agenda, The Mass Media and Public Opinion, 2006).
Sebagai entitas politik, keperkasaan media terletak pada kemampuan informasinya membentuk opini publik. Sebagai kekuatan politik, eksistensi media dinyatakan dalam posisinya sebagai kekuatan keempat (the fourth estate) di luar kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Dalam demokrasi, peran utama media adalah membuat masyarakat well-informed tentang masalah politik. Itulah sebabnya dalam tatanan politik yang demokratis, berkembang adagium a democratic citizen is an informed citizen. Tanpa warga negara yang well-informed, demokrasi akan sulit berkembang, karena potensi manipulasi informasi akan cenderung terjadi dan dilakukan oleh mereka yang kaya informasi.
Dalam bukunya berjudul An Introduction to Political Communication (2003), Brian Mc Nair menjelaskan lima fungsi media dalam demokrasi. Pertama, menginformasikan kepada masyarakat peristiwa penting yang terjadi sehari-hari. Kedua, mendidik masyarakat agar paham makna dan arti penting fakta yang disajikan media. Ketiga, menyediakan platform bagi wacana politik, memfasilitasi pembentukkan opini publik, serta memberikan hak jawab bagi opini yang berbeda. Keempat, mengembangkan publicities bagi kegiatan pemerintah sekaligus menjalankan fungsi anjing penjaga (watch dog function) agar kekuasaan tidak bersalah guna. Kelima, fungsi advokasi bagi pandangan-pandangan politik yang berbeda
Mudah Dimengerti
Pandangan Mc Nair tersebut masih dilengkapi oleh Jurgen Habermas yang menyatakan, wacana politik yang disajikan media harus mudah dimengerti oleh masyarakat sekaligus mengandung kebenaran. Di samping itu, akses masyarakat pada informasi harus cukup tinggi. Jika dikaji melalui hasil Pemilu Legislatif 2009, di mana hampir 50 juta pemilih memposisikan diri sebagai golput, belum terhitung puluhan juta yang salah contreng, apakah media gagal menjalankan fungsinya mendorong partisipasi politik masyarakat?
Pertanyaan yang perlu dijawab lebih dahulu, apakah akses masyarakat pada informasi politik cukup tinggi? Satu-satunya medium yang mudah diakses oleh masyarakat adalah televisi. Namun, televisi merupakan medium hiburan yang memberikan porsi pemberitaan politik yang relatif rendah, baik dalam frekuensi maupun prioritas. Media cetak lebih cenderung bias kota (urban biased), sehingga akses akan berita politik lebih cenderung diperoleh masyarakat kota, sementara mayoritas warga negara tinggal di derah pedesaan.
Bagaimana dengan kebijakan redaksional media? Persaingan ketat antarmedia cenderung membuat sebagian media mengabaikan fungsi idealnya dalam pendidikan politik, sehingga terjebak dalam aturan main pasar. Hal ini tercermin dalam pemberitaan yang menyangkut kampanye pemilu, di mana beberapa media yang selama ini terkesesan nonpartisan tiba-tiba tampil sebagai sosok yang mewakili kepentingan kandidat parpol tertentu.
Cukup banyak kendala struktural di luar kekuasaan media (daya beli masyarakat, minat baca, dan sebagainya) yang mengakibatkan sarana komunikasi massa ini sulit berperan dalam proses demokrasi. Media sendiri tidak luput dari kelemahan, seperti manajemen dan profesionalisme reporter. Selama akses masyarakat pada media sangat terbatas, di samping kualitas informasi belum sepenuhnya membuat warga negara cerdas dalam berpolitik, maka selama itu pula demokrasi di negeri ini akan cenderung didukung oleh mayoritas masyarakat yang memang kurang paham apa itu demokrasi. Tidak mengherankan apabila perilaku berdemokrasi yang tidak benar masih tetap dominan dalam realitas kehidupan berpolitik kita, yang kita klaim sebagai demokratis.
Penulis adalah Senior Advisors Royston Advisory, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan komunikasi strategis
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=8818

Post a Comment