Jumat, 26 Juni 2009 | 14:46 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan perajin tahu dari kawasan Jabodetabek melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/5) siang. Tuntutan yang mereka suarakan cukup menarik, meminta agar penggunaan formalin dalam pembuatan tahu dilegalkan dalam batas-batas tertentu.
"Kami ingin ada pengesahan DPR agar boleh menggunakan formalin dalam batas-batas yang wajar," ujar salah satu perajin tahu, Usman, disela berlangsungnya aksi.
Penggunaan formalin memang diawasi ketat sejak terbongkarnya praktik campuran cairan pengawet mayat itu dalam berbagai jenis makanan. Menurut Usman, pelarangan penggunaan formalin tidak diikuti dengan solusi yang konkret oleh pemerintah. "Solusi pemerintah tidak sesuai agar kami menggunakan bahan pengganti. Padahal, tahu itu lain, tidak bisa kalau tidak pakai formalin," kata Usman.
Pelarangan itu, lanjutnya, membuat perajin tahu kerap diperas uang tebusan untuk mengeluarkan perajin yang ditangkap karena penggunaan formalin. "Sering dirazia, diminta tebusan sampai Rp 3 juta. Kasih uang tebusan, keluar, nanti berapa bulan ditangkap lagi. Begitu terus," kata perajin tahu dari Jakarta Utara ini.
Usman mengakui, ia selama ini menggunakan formalin dalam takaran yang menurutnya tidak "berlebihan". "Kalau tidak berlebihan (penggunaan formalin), seharusnya boleh," ujar Usman.
http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/06/26/14460794/Waduh....Perajin.Tahu.Minta.Formalin.Dilegalkan

Post a Comment