Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

YLKI Nilai Aparat Lebih Berpihak pada Pemilik Modal

achmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang kasus pemidanaan terhadap warga yang menulis surat pembaca terlalu berlebihan. Aparat penegak hukum dianggap lebih membela kepentingan para pemilik modal dibandingkan warga biasa.

"Kita menyayangkan cara pandang aparat penegak hukum, mestinya bisa lebih memihak pada warga," kata pengurus YLKI Sudaryatmo saat berbincang lewat telepon, Selasa (9/6/2009).

Menurut Sudaryatmo, seharusnya aparat kepolisian dan kejaksaan bisa lebih komprehensif dalam menjalankan kasus pencemaran nama baik. Para konsumen tidak layak untuk dikriminalisasi.

"Dalam kasus Prita maupun Khoe Seng Heng konsumen yang awalnya korban berubah menjadi pelaku," tambahnya.

Solusi bagi hal ini, kata Sudaryatmo, adalah meningkatkan kesejahteraan para aparat penegak hukum. Jika hal itu dilakukan, aparat penegak hukum tidak akan mudah dimanfaatkan oleh para pemilik modal dalam kasus-kasus seperti ini.

"Nanti kalau budgeting sudah benar, baru kita bicara soal disiplin," tutupnya.

Prita diadili setelah menyuarakan haknya sebagai konsumen RS Omni International lewat email. Sedangkan Kho Seng Seng diadili setelah menulis surat pembaca di Kompas dan Suara Pembaruan tentang kios ITC Mangga Dua yang dibelinya dari pengembang PT Duta Pertiwi.
(mad/nrl)
1 comments:

entahlah... terkadang pemilik modal ikut dalam pembiayaan kampanye,. sehingga siapapun pejabat yang berkuasa seolah-olah kebijakannya memiliki kepentingan yang sinergis dengan para pemilik modal itu


Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts