Kamis, 16 Juli 2009 | 17:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menggerebek rumah di Jalan Pluit Barat II Nomor 17, Pluit, Jakarta Utara, siang tadi (16/7) karena diduga sebagai pabrik obat dan suplemen ilegal.
"Rumah itu juga berfungsi sebagai gudang untuk mendistribusikan suplemen," kata Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudy Setyawan kepada wartawan, Kamis (16/7).
Dalam penggerebekan itu polisi menyita ratusan ribu pil suplemen tanpa kemasan, dan ratusan kemasan merek Sea Quill yang tidak terdaftar. RH, pemilik rumah, kini diperiksa intensif bersama enam orang saksi yang bekerja di gudang itu.
Rudy menyebutkan, pelaku mengimpor pil-pil itu tanpa kemasan dari Cina. Kemudian pil itu dikemas dalam kemasan asli tapi palsu, dan diedarkan di seluruh Indonesia, khususnya apotek-apotek ternama.
Padahal mengemas pil impor adalah tindakan ilegal. Apalagi pelaku merekayasa tanggal kedaluwarsa suplemen-suplemen itu. "Bukan hanya negara, tapi konsumen luas juga dirugikan," kata Rudy.
MUSTAFA SILALAHI
http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2009/07/16/brk,20090716-187551,id.html

Post a Comment