Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Harga Lambang Rp25.000

Rabu, 29 July 2009

DI SMPN 29 PADANG

PADANG - Belum tuntas kisruh demi kisruh penerimaan siswa baru tahun 2009, Kota Padang kembali dikejutkan dengan kebijakan SMPN 29 Padang yang menetapkan harga sepasang lambang sekolah dan
kelas sebesar Rp25.000.
Kebijakan yang tak masuk akal ini, kontan menuai protes. Siem, 39, salah seorang walimurid kelas 7 di SMPN 29 Padang menyebut harga lambang yang dijual tidak masuk akal dan sangat mahal.
Kata dia, pihak sekolah memaksa untuk membeli lambang tersebut di sekolah. Sedangkan lambang tersebut kalau dibeli di pasar, tidaklah semahal itu.
“Di pasar, untuk sepasang lambang tersebut harganya tak lebih dari Rp3.000. Nah, kenapa pihak sekolah menetapkan harga sebesar itu,” katanya seperti dilansir antara-sumbar.com, Selasa (28/7).
Belum lagi kaget dengan harga lambang sekolah dan kelas, walimurid juga ‘dipaksa’ untuk membeli seragam sekolah di tempat yang telah direkomendasikan sekolah dengan harga Rp85.000.
“Kami terpaksa membeli lambang dan baju tersebut di sekolah dengan harga yang mahal. Karena kalau tak dilakukan, kami takut anak kami tak bersekolah,” imbuhnya.
Senada dengan Siem, walimurid lainnya bernama Mang, 53, sembari menyerahkan sepasang lambang sekolah dan lokal tersebut berharap agar hal ini bisa dituntaskan secepatnya.
“Tolonglah kami masyarakat kecil ini, katanya Wajar sembilan tahun gratis. Ini, jangankan gratis, lambang sekolah saja dijual mahal. Sepertinya sekolah melakukan ‘bisnis’ di sektor ini,” katanya dengan mimik kesal.
Kepala SLTP 29 Padang, Drs Jupen, M.Pd., mengatakan, pihaknya terpaksa menaikkan harga lambang untuk menutupi hutang pembelian bangku dan meja sebanyak 120 unit dan papan tulis sebanyak 10 unit.
“Utang yang belum dibayar ada sekitar Rp8 juta, dan utang tersebut harus dibayar demi kelancaran belajar siswa,” katanya memberi alasan, kemarin.
Terkait pembelian seragam sekolah di satu tempat, hal itu katanya dimaksudkan agar siswa tidak membuat baju dengan bermacam model.
“Sebelum saya menaikkan harga ini, saya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang dan Unit Pengawas Teknis Dinas Pendidikan Naggalo,” ujar Jupen.
Kata dia, ini tujuan untuk mengamankan dunia pendidikan Kota Padang karena pemerintah telah menggalakkan pendidikan gratis untuk sembilan tahun. Dalam waktu dekat ini, pihak orangtua akan dipanggil untuk menjelaskan tentang harga lambang dan pembelian baju tersebut.
Kepada Dinas Pendidikan Padang, Nur Amin yang dihubungi Singgalang, kemarin menyatakan, ia tidak pernah diberitahu soal harga lambang tersebut. “Akan saya cek, jika benar nanti akan diusut,” kata dia.(*)

http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=2719
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts