Juli 12, 2009 - 20:30
JAKARTA (Pos Kota) - Departemen Perdagangan (Depdag) akan mengintensifkan penertiban telepon seluler (ponsel) abal-abal yang banyak beredar di pasar.
“Kami akan lebih intensif lagi menertibkan ponsel abal-abal yang kini makin
marak beredar di pasaran,” ungkap Inayat, Direktur Pengawasan Barang Beredar Depdag, Minggu (12/7).
Inayat mengaku ponsel abal-abal yang beredar di pasaran belakangan ini tidak dilengkapi jaminan purna jual sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang ada.
Akibatnya, tidak hanya merugikan konsumen, juga industri lokal. Bahkan juga pemerintah, karena produk tersebut masuk lewat jalur ilegal.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci berapa besar potensi kerugian negara akibat banyak ponsel abal-abal yang masuk jalur ilegal.
Sebelumnya Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengungkapkan guna menangkal masuknya produk ilegal, Direktorat Pengawasan Barang Beredar Depdag seharusnya berkoordinasi dengan Depkeu dan instansi lain. Selain itu juga menempatkan pegawai penyidik negeri sipil (PPNS) di pintu masuk seperti di pelabuhan.
“Ini lebih efektif untuk mendeteksi. Apalagi jumlah PPNS dan anggaran
Direktorat Pengawasan Beredar terbatas, tentu sangat membantu,” jelasnya.
(setiawan/us/j)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/07/12/hp-abal-abal-ditertibkan
Post a Comment