Selasa, 14 Juli 2009 13:40 WIB
Penulis : Santhy
JAKARTA--MI: Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung (Babel), Senin (13/7) menyita 30 ton ikan. Hasil pemeriksaan laboratorium tim Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan laboratorium Polda Babel, sebagian besar ikan yang diperiksa mengandung formalin.
Penyidik Bareskrim Polri Kombes Anthon Wahono, Selasa (14/7) mengatakan puluhan ton ikan itu disita dari sebuah kapal yang ditangkap di Pangkalpinang.
Untuk penyidikan, kapal tersebut kini ditahan dan polisi telah meminta keterangan PT SHL yang merupakan pihak penerima ikan tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya formalin di kapal tersebut.
"Kita masih menyidik, dimana ikan itu diformalin. Karena pengakuan sementara, ikan itu merupakan ikan yang baru ditangkap di laut," ujar seorang polisi. (San/OL-06)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/85209/7/5/Polisi-Sita-30-Ton-Ikan-Berformalin
Post a Comment