Kamis, 16 Juli 2009 10:14 WIB
Penulis : Lontaan Voucke
MANADO--MI: Pungutan mahasiswa baru di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bervariasi mencapai Rp130 juta per orang.
Kebijakan ini berdasarkan keputusan Rektor tentang penetapan sumbangan mahasiswa baru/mahasiswa pindahan sebagai penerimaan negara bukan pajak. "Semua dana sumbangan wajib mahasiswa baru itu disetor ke kas negara melalui rekening Rektor pada Bank BNI. Jadi, semuanya jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan aliran dananya," kata Rektor Unsrat Prof Dr Donald Rumokoy, MH, Rabu (15/7).
Dalam keputusan Rektor Unsrat tertanggal 12 Maret 2009, mahasiswa baru dan mahasiwa pindahan di sepuluh fakultas wajib membayar sumbangan. Penetapan jumlah sumbangan tertinggi di Fakultas Kedokteran. Menurut Rumokoy, bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran yang masuk masuk melalui jalur khusus paling rendah nilainya Rp80 juta setiap orang.
Khusus di Fakultas Kedokteran ada orang tua mahasiswa yang sanggup memberikan sumbangan Rp130 juta bila anaknya diterima menjadi mahasiswa di Unsrat. "Padahal, dalam surat keputusan yang dikeluarkan paling rendah jumlahnya Rp 80 juta," jelasnya.
Karena itu Rumokoy menepis komentar berbagai kalangan yang menyatakan pungutan mahasiswa baru Unsrat tahun ajaran ini memberatkan. Sebab, realisasi sumbangan tersebut tergantung kemampuan orang tua. (VL/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/85565/128/101/Pungutan-Mahasiswa-Baru-di-Unsrat-Bisa-sampai-Rp130-Juta

Post a Comment