Kamis, 16 Juli 2009 19:46 WIB
Penulis : Priyasma Alexander
BANDUNG-MI: Puluhan orang tua murid di Kota Cimahi mendatangi DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (16/7). Mereka mengadukan tindakan lima sekolah dasar negeri (SDN) yang masih menarik pungutan kepada orang tua siswa baru.
Kelima sekolah tersebut adalah SDN Leuwigajah I dan II, SDN Utama, SDN Baros Mandiri V serta SDN Mandiri II.
Alasan sekolah, uang sebesar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per siswa tersebut dipakai untuk membayar seragam sekolah dan biaya perbaikan bangku kelas. Padahal dalam perturan Menteri Pendidikan Nasional, sekolah negeri dilarang memungut biaya apapun kepada orang tua siswa.
"Setelah anak saya diterima, saya diwajibkan oleh sekolah untuk membayar Rp400 ribu sebagai biaya seragam anak," ujar Komala yang anaknya diterima di SDN Mandiri Utama II.
Ketua Komisi D DPRD kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen yang menemui para orang tua murid berjanji akan menindaklanjuti keluhan mereka. Bila terbukti memungut biaya secara tidak wajar, ia berjanji akan meminta sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk mengembalikan uang orang tua. (AX/EM/OL-7)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/85687/123/101/Pungutan-Sekolah-Orang-Tua-Siswa-Adukan-Lima-SDN-ke-DPRD-Kota-Cimahi

Post a Comment