11/07/2009 07:33
Liputan6.com, Denpasar: Balai Pengawasan Obat dan Makanan menyita dan memusnahkan ribuan produk ilegal dari sejumlah pasar swalayan besar di Denpasar, Bali, Jumat (10/7). Produk yang dimusnahkan berasal dari Cina, Australia, Jerman, Portugal, Amerika Serikat, dan Korea. Penyalur produk-produk itu sejak 2004 tak mendaftarkan nomor registrasi ke Balai POM. Langkah itu diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dari produk impor berbahaya.
Di Toko Carrefour, petugas Balai POM menemukan produk impor berbagai jenis dan merek yang tidak memiliki nomor registrasi. Produk itu di antaranya permen, makanan ringan hingga minuman. Sedikitnya 53 jenis produksi disita dan langsung dibakar.(AIS)
http://berita.liputan6.com/daerah/200907/236630/Ribuan.Produk.Ilegal.di.Bali.Dimusnahkan
Post a Comment