Sabtu, 25 Juli 2009 | 15:09 WITA
JAKARTA, TRIBUN - Pemerintah menjamin perubahan kebijakan paspor haji reguler dari warna coklat ke warna hijau tidak akan mempersulit para jamaah calon haji (calhaj). Calhaj hanya dibutuhkan mengurus ke kantor imigrasi satu kali untuk melakukan foto diri.
Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Abdul Ghafur Aljawahir mengatakan, untuk mengurus paspor tersebut calhaj tidak akan dipungut biaya apa-apa lagi. "Pengurusan paspor gratis, kantor imigrasi tidak melakukan pemungutan biaya," kata Ghafur..
Pelaksanaan foto ini diharapkan bisa mulai dilaksanakan mulai pekan kedua Agustus depan. Namun demikian, Ghafur berharap pelaksanaan pemotretan bisa dilakukan pekan pertama Agustus. Dengan pelaksanaan yang efektif, jelasnya, ditargetkan selesai pada pekan pertama Oktober 2009.
Pemerintah melakukan perubahan kebijakan paspor terhadap calhaj pada musim haji 2009 ini. Paspor khusus haji reguler yang biasanya berwarna coklat akan diganti dengan paspor warna hijau atau sama dengan paspor masyarakat umum.
Menurutnya, saat ini telah ada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai hal itu. Sementara peraturan menteri saat ini masih dalam tahap rancangan yang akan diteken dalam surat keputusan bersama (SKB) Haji antara Menteri Agama Maftuh Basyuni dengan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata.
Ghafur memastikan SKB Haji tersebut akan diteken bersama pada pekan depan dan langsung direalisasikan pelaksanaannya. "Mudah-mudahan Selasa (pekan depan) sudah bisa diteken. Kalau itu terjadi maka, hari Rabunya langsung pelaksanaan," tandasnya.
Ditegaskan, pemerintah tidak ingin membuat para calhaj jadi kebingungan. Karenanya, sebelum para calhaj dipanggil untuk foto, imigrasi akan mempersiapkan dulu seperti loket khusus buat mereka, sehingga tidak perlu berdesakan bersama pembuat paspor umum.
Disebutkan, saat ini sedang dirumuskan berapa daya tampung kantor kantor imigrasi, sehingga bisa mengurus seluruh calhaj. Hal ini disebabkan banyak juga jamaah yang berasal dari kabupaten/kota yang belum memiliki kantor imigrasi, sehingga akan ada penggabungan pengurusan.
"Kita juga sedang membuat kelompok-kelompok kabupaten dalam pengurusan paspor. Misalnya di Jawa Barat ada penggabungan seperti Kabupaten Garut, Ciamis dan Tasikmalaya. Nanti akan dilihat bagaimana kapasitasnya juga, misalnya ada kantor yang mampu memotret 300 orang sehari, ada juga yang hanya bisa 200 orang saja," ujarnya.
Yang dilakukan oleh calhaj, jelasnya hanya potret saja. Setelah selesai sesi pemotretan, mereka bisa langsung ke rumah masing-masing. Karena pekerjaan selanjutnya akan diurus oleh kantor imigrasi, setelah paspor jadi maka akan diserahkan kepada penyelenggara haji di masing-masing daerah dan akan diserahkan ke masing-masing calhaj. "Nanti akan kita panggil mereka kalau paspor sudah jadi dan akan diserahkan pada saat akan berangkat," tambahnya. (*)
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/40598
Post a Comment