[ Jum'at, 07 Agustus 2009 ]
SIAK - Bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan tahun ini benar-benar sangat memilukan dan membahayakan kesehatan. Kondisi itu merupakan yang terburuk dalam kurun 13 tahun sejak kejadian kabut asap pada 1997. Karena bahayanya asap itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak langsung mengambil kebijakan dengan meliburkan sekolah, mulai TK, PAUD, SD, SMP, SMA se-Kabupaten Siak.
Padahal, pada Senin-Rabu lalu (3-5/8) sekolah sudah diliburkan, khusus bagi anak-anak TK, PAUD, dan SD kelas 1,2 dan 3. Karena kondisi asap tidak menunjukkan perubahan, libur sekolah diperpanjang sampai Sabtu (8/8). Jika sebelumnya hanya sampai SD kelas 3 ke bawah, mulai Kamis-Sabtu seluruh jenjang sekolah diliburkan.
"Kami sudah membuat imbauan ke UPTD Disdik se-Kabupaten Siak, sehubungan asap semakin tebal dan tidak menguntungkan kesehatan anak-anak, libur sekolah diperpanjang sampai Sabtu 8 Agustus dan kembali ke sekolah 10 Agustus," tegas Kepala Disdik Siak Drs H Arfan Usman MPd kemarin (6/8) di Siak.
Menurut dia, setelah libur sebelumnya dievaluasi, diambil kesimpulan untuk menambah jam libur, karena kabut asap malah semakin tebal dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Karena itu, solusi yang sangat tepat adalah meliburkan mereka. Jika tetap dipaksakan sekolah, tentu konsentrasi belajar siswa juga terganggu.
Dari pantauan di lapangan, sejak pagi hingga siang asap tebal menutupi Kota Siak dan jarak pandang hanya berkisar 100-300 meter. Bahkan, di daerah Merempan Hulu jarak pandang pada pagi hanya 5 meter, sehingga warga takut beraktivitas di luar rumah.
"Ya, di desa kami yang jaraknya hanya 16 kilometer dari Kota Siak kondisi kabut asapnya cukup tebal dan hanya bisa memandang lawan sekitar 5 meter," ujar Edi, salah seorang warga Lanjung, Desa Merempan Hulu, Kecamatan Siak.
Menurut dia, pada hari-hari sebelumnya kabut asap memang sangat tebal, tapi tidak seperti hari ini (kemarin) yang kondisinya cukup parah. Karena itu, kebijakan Disdik Siak meliburkan anak-anak sekolah dari semua jenjang pendidikan sangat didukung.
Sementara itu, terhadap kasus kebakaran lahan dan hutan untuk wilayah Kabupaten Siak, titik api hanya terdapat di empat lokasi. Lokasi api terkonsentrasi di Kecamatan Dayun dan kecamatan lain yang jumlahnya juga menyebar. Tapi, khusus di Kecamatan Dayun, tepatnya di Jalan baru Jembatan Siak-Dayun, titik api tidak dapat dipadamkan.
Lokasi kebakaran itu merupakan lahan gambut dan medannya sangat sulit ditembus oleh tim pemadam kebakaran. Karena itu, api yang sudah menjadi sekam itu terus mengeluarkan asap dan menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Siak, termasuk asap kiriman dari kabupaten lain yang hutannya ikut terbakar.
"Lahan yang terbakar luasnya mencapai 900 hektare dan sampai saat ini sulit dipadamkan," ujar Khairul Huda Kabid Perlindungan Hutan Dishut Kabupaten Siak.
Melihat kondisi asap yang semakin parah, sejumlah LSM di Kabupaten Siak ikut bereraksi dan mendatangi Kantor BLH Kabupaten Siak. Mereka mendesak BLH agar turun ke lapangan mengerahkan tim untuk memadamkan api. Sebab, selama ini pemadaman api hanya mengandalkan tim manggala agni tanpa melibatkan masyarakat.
"Asap sangat membahayakan kesehatan. Kami minta pemerintah bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan di Kabupaten Siak," ujar Eti, anggota Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Siak, saat di Kantor Bandan Lingkungan Hidup (BLH) Siak.
Tak hanya di Kabupaten Siak, di Kabupaten Pelalawan asap juga tak terbendung. Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan juga meliburkan seluruh sekolah di sebelas kecamatan. Keputusan itu diambil setelah mendengar masukan dari seluruh kecamatan tentang kondisi lingkungan yang memburuk akibat kabut asap. Keputusan libur itu tidak berlaku di Kecamatan Kuala Kampar, satu-satunya kecamatan yang tidak terimbas kabut asap. (ksm/bun/jpnn/end)
http://www.jawapos.com/
Post a Comment