Jumat, 07 Agustus 2009 pukul 08:14:00
PANGKALPINANG-- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang, Babel, menemukan sebanyak 500 kemasan produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa dan tidak terdaftar, Kamis (7/8).
"Kami menemukan sekitar 500 kemasan produk makanan dan minuman yang kadaluwarsa dalam razia rutin di puluhan toko di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Edi Sutanto seperti yang dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, produk makanan dan minuman tersebut dinyatakan kadaluwarsa karena tangal dan bulan produksinya sudah lewat namun pemilik toko masih menjualnya. Lima ratus produk makanan dan menuman yang kadaluwarsa tersebut diantaranya adalah jenis roti, minuman berupa sirup dan teh.
"Ratusan kemasan produk tersebut sudah kami sita dan akan dimusnahkan, sedangkan pemilik toko yang memajangkan produk tidak layak konsumsi itu sudah kami panggil, ditegur dan dilakukan pembinaan," papar Edi. Produk makanan dan minuman kadaluwarsa yang tidak terdaftar di sejumlah toko tersebut akibat kelalalain pedagang yang lupa mengecek produk yang dijual, lanjutnya
Edi meminta kepada pemilik toko di daerah itu agar lebih teliti dan selalu mengecek dagangannya, sehingga tidak ada lagi produk yang kadaluwarsa. (ant/c06/rin)
http://www.republika.co.id/berita/67722/BPOM_Pangkalpinang_Temukan_500_Produk_Kadaluwarsa
Post a Comment