Sabtu, 08-08-09 | 20:28
MAKASSAR -- Layanan kesehatan gratis semakin mudah dinikmati warga Kota Makassar. Cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), layanan kesehatan tanpa pandang bulu ini pun bisa dinikmati. Ini, menjadi salah satu kesepakatan yang ditelorkan Panitia Khusus (Pansus) Kesehatan Gratis DPRD Kota Makassar.
Ketua Pansus Pelayanan Pesehatan DPRD Kota Makassar, Samsu Niang, membenarkan hal ini. Menurut Syamsu Niang, layanan ini bisa dinikmati di Rumah Sakit Daya dan seluruh puskesmas di Makassar. Selain itu, layanan di puskesmas dan RS Daya tidak lagi memberlakukan klasifikasi. Bahkan, untuk pemeriksaan kesehatan juga tidak lagi dikenai biaya.
"Yang jelas, kalau sudah memperlihatkan KTP, mereka akan dilayani di kelas mana saja di RS Daya, tanpa ada lagi yang dibeda-bedakan," tegas Samsu Niang, 7 Agustus 2009. Sebelumnya, kesehatan gratis di rumah sakit memang masih tertentu. Warga digratiskan hanya untuk layanan kelas tiga, dan masih dikenai biaya saat pemeriksaan kesehatan.
Sayangnya, berlakunya kemudahan ini masih menunggu disahkannya Ranperda Pelayanan Kesehatan Kota Makassar, yang masuk salah satu item program IASmo Bebas yang diusung saat pilwalkot lalu. Tapi menurut Ketua DPRD Kota Makassar, Ince Adnan Mahmud, Walikota boleh menerbitkan surat keputusan untuk memberlakukan jika dewan belum bisa mengesahkan ranperda IASmo bebas tersebut Agustus ini. Hal ini dimungkinkan dalam undang-undang. (asw)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=66157

Post a Comment