Senin, 3 Agustus 2009 | 11:23 WITA
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang akan menertibkan dengan memutuskan jaringan milik 160 pelanggan liar yang tersebar di wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, dalam bulan Agustus 2009 ini. Pemasangan jaringan bagi pelanggan liar tidak melalui PDAM tetapi dilakukan oleh pegawai yang nakal setelah bernegosiasi dengan pelanggan.
Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang, Drs. Masya Djonu, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/8/2009), menjelaskan, pelanggan liar diketahui setelah dilakukan pendataan jumlah pelanggan sejak tahun 2006.
"Kami berharap agar para pelanggan tersebut dapat mengungkapkan pegawai yang nakal untuk ditelusuri. Jika terbukti, maka pegawai yang bersangkutan akan ditindak tegas dengan sanksi administrasi, bahkan akan menurunkan pangkatnya," kata Djonu.
Djonu menegaskan, pemasangan jaringan bagi pelanggan liar melanggar aturan perusahaan. Jika pelanggan melakukan protes, maka pihak PDAM tidak bertanggung jawab. "Silahkan berurusan dengan pegawai yang melakukan pemasangan jaringan," katanya.
Menurut Djonu, apabila pelanggan liar ingin tetap menggunakan air, maka setelah diputuskan harus diproses ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Harus proses dari nol," ujar Djonu.
Selain memutuskan jaringan pelanggan liar, kata Djonu, PDAM juga akan memutuskan jaringan milik pelanggan yang menunggak selama tiga sampai enam bulan, bahkan ada yang menunggak sejak tiga tahun lalu. "Dari tunggakan itu PDAM mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih," katanya.
Djonu mengatakan, PDAM telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pelanggan yang menunggak. Sebagian telah melunasi, namun sebagian juga belum, sehingga akan dilakukan pemutusan.
"Jika yang bersangkutan ingin memasang kembali, maka diproses lagi dari nol. Pemutusan jaringan itu memang berat, namun harus dilakukan agar ada keadilan bagi sesama pelanggan," kata Djonu.
"Masa ada pelanggan yang bayar setiap bulan, sementara pelanggan lain hanya ingin menikmati air tetapi tidak mau bayar. Ini kan tidak adil namanya," tambahnya.
Djonu berharap, pelanggan yang menemui persoalan harus melapor agar ditindaklanjuti oleh petugas. (mas)
http://www.pos-kupang.com/read/artikel/32250/pdam-putuskan-160-pelanggan-liar
Post a Comment