Oktober 14, 2009 - 21:06
JAKARTA (Pos Kota) – Di hari ketiga pelaksanaan penertiban angkutan tidak laik jalan, Rabu (14/10), sedikitnya 176 armada ditindak 23 diantaranya dikandangkan di Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Diterangkan Arifin Hamonangan, Kasie Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dikandangkannya puluhan angkutan tersebut lantaran dari segi fisik tidak memenuhi kelayakan keamanan kendaraan.
Diantaranya knalpot ngepul, kaca besar tidak ada, dan tidak ada spion. Sedangkan 153 angkutan ditilang karena melanggar rambu lalulintas dan memotong trayek. “Razia kali ini kami fokuskan d Terminal Grogol dengan melakukan koordinasi dengan Satuan Penegakan Hukum (Sat Gakkum),” ujar Arifin.
Di terminal ini, petugas berhasil menjaring 10 unit angkutan tidak laik jalan. Sedangkan sisanya di beberapa terminal yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Dengan rincian Jakarta Barat, 5 armada, Jakarta Timur, 5 armada, Jakarta Pusat 1 armada, Jakarta Utara 1 armada, dan Jakarta Selatan 1 armada.
Sedangkan dari razia yang dilakukan secara beruntun secara keseluruhan Dishub DKI telah mengandangkan sedikitnya 78 angkutan tidak laik jalan.(guruh/B)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/10/14/23-angkutan-umum-dikandangkan
Post a Comment