Selasa, 6 Oktober 2009, 09:40 WIB
VIVAnews - Pemerintah diminta melakukan audit terhadap PT Pertamina (Persero) atas biaya pokok produksi elpiji ukuran 12 kilogram.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, pemerintah perlu menyewa auditor independen guna melakukan audit itu, karena Pertamina selalu mengklaim harga elpiji masih di bawah harga jual keekonomian.
"Dengan audit, bisa diketahui harga jual elpiji lebih murah bila dibandingkan biaya pokok produksi atau tidak," kata Tulus ketika dihubungi VIVAnews, Selasa 6 Oktober 2009.
Tulus menilai, keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg merupakan pelanggaran terhadap hak konsumen. Sebab, selama ini kualitas pendistribusian elpiji 12 kg belum beres. Ini terbukti banyak volume elpiji yang tidak sesuai.
"Ukurannya 12 kg, isinya kadang hanya 10 kg," kata dia. "Pertamina juga masih memonopoli elpiji."
Menurut Tulus, kenaikan harga elpiji dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli konsumen, mengingat bukan hanya elpiji yang mengalami kenaikan. Tarif jalan tol dan tarif dasar listrik juga ikut naik. "Ini akan menaikkan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Meski demikian, karena elpiji 12 kg bukan termasuk barang subsidi, pemerintah tidak bisa campur tangan mengenai penentuan harga ini.
hadi.suprapto@vivanews.com
• VIVAnews
http://bisnis.vivanews.com/news/read/94740-ylki__pemerintah_perlu_audit_pertamina
Post a Comment