Senin, 02 November 2009 | 17:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) selama Oktober naik US$ 5,46 dibandingkan bulan sebelumnya menjadi US$ 72,53 per barel. Peningkatan harga terjadi lantaran naiknya harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Dalam siaran pers yang dirilis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Senin (2/11) ini, menyebutkan pertumbuhan permintaan minyak global selama 2009 akan naik 0,2 juta barel per hari ketimbang 2008 menjadi 84,4 juta barel per hari. Kenaikan itu didorong meningkatnya kinerja sektor industri di negara berkembang dan maju.
Pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat juga menyebabkan kenaikan harga minyak internasional. Investor mengalihkan investasi dari pasar valuta asing ke pasar komoditas. Mata uang dolar biasa dijadikan acuan dalam transaksi jual-beli minyak mentah di pasar internasional.
Harga minyak mentah acuan bursa komoditas AS sepanjang Oktober naik US$ 6,35 per barel dibandingkan September menjadi US$ 69,47 per barel. Harga minyak jenis brent Laut Utara di London meningkat US$ 5,78 menjadi US$ 68,15 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Legowo sebelumnya mengatakan kenaikan harga minyak saat ini belum mempengaruhi Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Ia menghitung harga patokan minyak Indonesia sepanjang tahun ini belum melewati asumsi APBN-P 2009. "Harganya masih di bawah US$ 60 per barel," ujarnya. Sementara asumsi di APBN-P 2009 sebesar US$ 60 per barel.
Ia mengaku tidak khawatir kenaikan ini bakal mempengaruhi subsidi bahan bakar minyak. "Karena sudah terkompensasi dari turunnya harga minyak pada awal tahun lalu," ucap Evita.
SORTA TOBING
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/11/02/brk,20091102-205855,id.html
Post a Comment