Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Kapolwil Incar Spion Kecil serta Knalpot Racing

Rabu, 4 November 2009 | 03:18 WITA

Sosialisasi UU Lalu Lintas Fokus ke Pelajar, Mahasiswa, dan Tempat Umum

Makassar, Tribun -- Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (Kapolwiltabes) Makassar Komisaris Besar Polisi, Gatta Chairuddin, menegaskan pihaknya akan terus bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam proses mensosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 soal lalu lintas yang efektif berlaku Desember mendatang.

Kapolwil secara spesifik bahkan menyinggung jenis kelengkapan kendaraan bermotor dan roda dua (R2), seperti kaca spion (back mirror), knalpot, helm, dan kelengkapan lain yang dianggap tidak standar.
"Kami akan memberikan teguran kepada masyarakat, yang masih menggunakan spion kecil dan knalpot racing, yang suaranya besar," ujar mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah ini di Mapolwiltabes Makassar, Selasa (3/10).
Selain dengan patroli dan razia kendaraan 24 jam, pihaknya menempuh langkah persuasif dengan mendatangi sekolah-sekolah, kampus, instansi pemerintah dan swasta, termasuk tempat publik, dan dengan menyebarkan flyer, selebaran, di sejumlah titik keramaian.
"Yang namanya peraturan harus tetap ditegakkan. Namun sosialisasi, dengan media cetak dan elektronik dan langkah persuasif tetap dilakukan," ujar pria asal Desa Palaguna, Wajo.
Selain melalui media, dalam waktu dekat, ia akan menginstruksikan beberapa stafnya untuk mensosialisasikan program tersebut, ke sejumlah instansi pemerintah dan beberapa sekolah.
Ditanyai bagaimana sebenarnya standarisasi kendaraan tersebut, Gatta menjelaskan bahwa setiap sepeda motor dari sejumlah merek, tentu telah melalui uji tipe, dan uji kelayakan varian, oleh mentri industri.
Sebelumnya, Senin (2/10), Gatta mengaku pihaknya masih mengatur sejumlah program, terkait pemberlakuan aturan lalu lintas tersebut. Termasuk menyusun jadwal operasi yang melibatkan tiga polresta dan 14 polsekta, di lingkup Polwiltabes Makassar.
"Yang jelas di Kota Makassar, selama 24 jam berturut-turut, operasi akan dilakukan tanpa putus di 154 titik, yang dianggap rawan akan tindakan kriminal, dan pelanggaran," lanjut Gatta.(cr3)

http://www.tribun-timur.com/read/artikel/55927
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts