Rabu, 18 November 2009 pukul 06:38:00
BANDARLAMPUNG--Guru besar bidang mikrobiologi kedokteran Universitas Lampung, Prof Dr dr Efrida Warganegara Mkes SpMK, meminta pemerintah agar mengatur konsumsi antibiotik masyarakat dengan membuat aturan baku mengenai cara memperoleh obat tersebut. "Pemerintah harus mulai membuat aturan tentang larangan perniagaan antibiotik kecuali melalui resep dokter, untuk melindungi masyarakat dari bahaya bakteri resisten antibiotik," kata dia, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan, pemakaian antibiotik pada pengobatan penyakit infeksi memang bermanfaat dan membantu dalam upaya penyembuhan. Namun pengobatan dalam waktu yang lama dan terus-menerus dapat mengakibatkan berbagai masalah. Akibat adanya bakteri resisten terhadap antibiotik, yang diidentifikasi sebagai 'escherichia coli' itu, penyembuhan dengan obat tersebut tidak lagi efisien bahkan menimbulkan efek samping yang berbahaya.
"Masyarakat harus diberikan penyadaran dan perspektif yang benar tentang penggunaan antibiotik, karena efek tersebut dapat terjadi pada pola penggunaannya yang tidak benar," ujarnya. Selain itu, dia juga mengharapkan kepada instansi terkait seperti Departemen Kesehatan, melalui kantor dinasnya di daerah, agar aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penggunaan antibiotik secara tepat dan terarah.
Kedua hal tersebut merupakan satu dari sejumlah rekomendasi yang dibacakan Efrida, dalam orasi ilmiah yang berjudul 'Waspadai infeksi Escherichia Coli, resisten antibiotik dan peran laboratorium mikrobiologi klinik dalam pengendaliannya'. Orasi itu merupakan bagian dari seremoni pengukuhan dirinya sebagai guru besar tetap bidang mikrobiologi kedokteran Universitas Lampung.
Upaya tersebut merupakan rangkuman upaya pencegahan, pengurangan, dan pemecahan masalah resistensi terhadap antibiotik dalam berbagai tempat, seperti masyarakat, rumah sakit, dan laboratorium mikrobiologi. Untuk pencegahan infeksi bakteri resistensi antibiotik pada penggunaannya oleh masyarakat, sejumlah upaya yang perlu dilakukan adalah melakukan penyadaran penggunaan antibiotik secara benar, dan melakukan penelitian kualitas penggunaan antibiotik. ant/irf
http://www.republika.co.id/berita/89990/Pemerintah_perlu_Atur_Konsumsi_Antibiotik
Post a Comment