Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Perlu Penanganan Infrastruktur Strategis

2009-11-02

Indonesia Masuk Zona Merah "Cyber Crime"

[JAKARTA] Kejahatan dunia maya (cyber crime) bisa mengincar siapa saja dan mengancam kedaulatan negara. Pemerintah Indonesia agar lebih siaga dan segera memetakan langkah preventif serta terus membangun kesadaran masyarakat.

Pengamat dari Center for Security and Defence Studies Yono Reksoprodjo mengatakan, Indonesia sudah berada di zona merah kejahatan dunia maya. Hal ini karena Indonesia menjadi sasaran empuk perusak jaringan komputer atau hacker yang mampu melumpuhkan perekonomian suatu negara.

"Pemerintah perlu mapping (pemetaan) dan kesiapan untuk memilah infrastruktur strategis seperti data keuangan yang patut dijaga sehingga ada kemampuan pertahanan jika terjadi cyber crime," katanya kepada SP di sela-sela Indonesian Security Conference di Jakarta, Sabtu (31/10).

Dia juga prihatin masyarakat Indonesia belum memiliki kesadaran bahwa data pribadinya entah itu KTP atau account di bank sebagai hal privacy. Kasus ini juga terjadi dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu lalu sebagai public domain yang terbatas.

Saat ini memang telah hadir regulasi berupa UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun undang-undang tersebut perlu turunan desiminasi yang menjabarkan secara detail hak dan kewajiban setiap warga negara pengguna informasi elektronik.

Dikatakan, sangat berbahaya jika objek vital nasional RI berhasil dirusak jaringan ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Demikian juga instansi profesional harus waspada. Beberapa tahun lalu Estonia diserang kejahatan dunia maya oleh Rusia. Penduduk Estonia pun tidak bisa mengambil uang di bank sehingga terjadi kerusuhan dan penjarahan meluas.


Virus

Sebenarnya, Indonesia juga pernah mengalami ancaman cyber war. Saat masalah Timor-Timur mencuat pada 1999, Presiden Ramos Horta pernah mengancam akan menyerang sistem perbankan di Indonesia.

Staf khusus panglima TNI bidang communication, computers, surveillance dan reconnaissance (C4ISR) ini juga memperkirakan, kerugian yang dialami Indonesia atas kejahatan dunia maya telah mencapai triliunan rupiah.

Secara terpisah, Indonesia Security Incident Response Team on Internet (ID-SIRTII) mencatat, jaringan internet di Indonesia diserang sekitar satu juta virus setiap hari, baik berasal dari dalam maupun luar negeri yang berpotensi mengancam stabilitas negara.

"Karenanya mendesak dilakukan langkah antisipasi guna melindungi pengguna jasa layanan informasi dan teknologi dari serangan virus yang dilakukan para hacker itu," kata Ketua Pelaksana ID-SIRTII Richardus Eko Indrajit.

Dia mengingatkan, munculnya masalah itu, tidak bisa serta-merta dituduhkan kepada pihak di luar Indonesia. Serangan bisa dilakukan dari pihak-pihak dalam negeri karena hacker tidak menjelaskan identitasnya.

Menurut dia, serangan atas sistem informasi kini menjadi prioritas dan penanganan tinggi dari ID-SIRTII dalam pengawasan masalah keamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.

"Terlebih kalau menyangkut ancaman objek vital negara atau yang berhubungan langsung dengan keselamatan manusia. Sebut saja objek vital seperti sistem perbankan, sistem persenjataan militer, sistem pelabuhan udara dan lainnya," ujarnya. [R-15/H-12]

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11539
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts