Sabtu, 12-12-09 | 19:58
MAKASSAR -- Minyak tanah nonsubsidi yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum mengalami kenaikan sampai Rp 300 sejak 15 November lalu. Minyak tanah yang semula diperdagangkan Rp 7.700, kini menjadi Rp 8.000.
"Harga itu belum termasuk harga jeriken," kata Eksternal Relation PT Pertamina Region VII Makassar, Rosniah Nurdin, Kamis, 10 Desember. Rosniah menjelaskan, memang harga minyak tanah biasanya mengalami perubahan pada tanggal 1 dan 15. Kenaikan harga ini, kata Rosniah disesuaikan dengan harga minyak dunia.
"Minyak tanah ini nonsubsidi. Jadi kita sesuaikan dengan harga minyak dunia. Kalau harga minyak dunia naik, harus naik juga dong," ujar Rosniah. Menurut Rosniah perubahan harga ini wajar karena minyak tanah tidak disubsidi oleh pemerintah. Lain halnya dengan gas elpiji tiga kilogram yang mendapat subsidi pemerintah. (syr)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=75934
Post a Comment