Selasa, 22 Desember 2009 | 23:59 WITA
SEPERTI sudah diketahui umum, setiap tanggal 22 Desember kita rayakan Hari Ibu. Tanggal ini kita anggap sebagai sebuah hari yang sangat khusus dan spesial bagi kaum ibu/perempuan. Spesial karena diperingati dalam sebuah upacara yang dilaksanakan secara nasional.
Presiden Soekarno menetapkan peringatan Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Dalam dekrit itu ditetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional. Hari Ibu itu kemudian kita rayakan hingga kini.
Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong, Hari Ibu atau Mother's Day dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei.
Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Sekelumit sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dengan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres itu berlangsung di gedung yang kemudian dikenal sebagai gedung Mandala Bhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Terkait perayaan Hari Ibu yang saat ini dilakukan pemerintah, kita boleh katakan hal ini merupakan sebuah kebanggaan karena pemerintah secara khusus telah menetapkan satu hari penuh pada tanggal 22 Desember sebagai hari spesial bagi kaum ibu.
Karena itu peringatan Hari Ibu mestinya dimaknai, dilihat secara komprehensif dalam perspektif yang lebih luas. Artinya saat ini kaum ibu telah memiliki hak-hak yang sama dan sederajat dengan kaum bapak/laki-laki.
Peringatan Hari Ibu juga sengaja dirayakan pemerintah setiap tahun bukan karena pemerintah ingin membangun atau karena ada dikotomi antara kaum ibu dan kaum bapak.
Berkaitan dengan peringatan Hari Ibu, kita sepakat bahwa momen ini sebagai ajang untuk merefleksi kaum Hawa bahwa peran kaum perempuan saat ini sudah jauh lebih luas. Peran perempuan saat ini tidak semata hanya melayani suami atau hanya berada/bekerja di dapur. Namun, peran perempuan sudah jauh lebih bergaung. Perempuan masa kini sudah bisa menunjukkan jati diri secara berkualitas. Hal ini juga tidak luput dari gencarnya program peran gender yang dilakukan pemerintah dalam kurun satu dekade terakhir.
Tetapi untuk konteks kita di NTT, agaknya kita mesti jujur mengatakan bahwa peran perempuan dalam agenda pembangunan belum terlalu kuat. Tampilnya kaum perempuan pada beberapa sektor publik belum terlalu terlihat.
Kita bisa ambil contoh peran kaum perempuan yang duduk dan bersuara di DPRD (legislatif) di kabupaten/kota dan di tingkat propinsi di NTT 'belum ada apa-apanya'. Secara kuantitatif pun jauh di bawah. Belum lagi soal kualitas dari mereka yang hadir di lembaga Dewan.
Di lembaga pemerintahan, kaum perempuan juga belum begitu banyak berperan dari segi kuantitas. Tidak banyak perempuan yang duduk di kursi sebagai mengambil keputusan dalam sejumlah kebijakan di pemerintahan. Artinya, belum banyak pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di NTT yang diemban perempuan.
Karena itu, peringatan Hari Ibu kali ini hendaknya bisa membuka mata dan cara pandang kita terhadap dan tentang perempuan, mereka yang dari rahimnya lahir setiap anak manusia.
Bagi kaum perempuan sendiri, mudah-mudahan Hari Ibu menjadi daya dorong yang kuat untuk bangkit dan tampil di sektor publik. Tak ada kursi pimpinan yang tabu bagi kaum perempuan.
Bagi kita semua, utamanya, kaum pria, peringatan Hari Ibu, sekurang-kurangnya membuka mata kita untuk lebih peka melihat keunikan, keunggulan dan kekuatan kaum perempuan. *
http://www.pos-kupang.com/read/artikel/40783/hari-ibu-dan-hak-kaum-perempuan

Post a Comment