Wednesday, 30 December 2009
Janji Pemerintah Jaga Inflasi
JAKARTA - Pemerintah berjanji untuk tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) di 2010. Dua komoditas panas yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini tidak akan diutak-atik untuk menjaga tekanan inflasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk menjaga stabilitas harga atau tingkat inflasi di 2010, pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan subsidi. "Karena itu, beberapa harga barang dan jasa yang administered (harganya diatur pemerintah) seperti listrik dan BBM tidak ada perubahan," ujarnya saat ditemui di kompleks Kantor Menko Perekonomian kemarin (29/12).
BBM dan tarif listrik memang merupakan komoditas panas yang jika naik sedikit saja langsung memicu inflasi. Karena itu, menurut Sri Mulyani, dua komoditas tersebut harus dijaga untuk mencapai stabilitas harga dan sasaran inflasi 5 persen di 2010. "Semuanya (BBM dan TDL) menyumbang pada stabilitas. Saya rasa stabilitas untuk menjaga daya beli akan tetap terjaga, karena kebijakannya sudah ada dan disediakan di APBN," katanya.
Disahkannya APBN 2010 memang memantik kekhawatiran akan naiknya harga BBM dan TDL. Sebab, APBN memang membuka celah untuk kenaikan tersebut. Dalam Pasal 7 UU APBN 2010, subsidi BBM, bahan bakar nabati (BBN), dan LPG ditetapkan sebesar Rp 68,726 triliun.
Dalam Ayat 2 Pasal 7 disebutkan, pengendalian anggaran subsidi BBM dilakukan melalui efisiensi tarhadap biaya distribusi dan margin usaha (alpha), serta melakukan kebijakan penghematan konsumsi BBM bersubsidi.
Adapun Ayat 3 Pasal 7 menyebut jika perkiraan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam satu tahun mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dari asumsi APBN yang sebesar USD 65 per barel, maka pemerintah diberi kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Artinya, jika rata-rata harga minyak tahun depan di atas USD 72 per barel, maka pemerintah berhak menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebagai gambaran, saat ini, harga minyak jenis light sweet crude di pasar Nymex ada di kisaran USD 78 per barel.
Sementara itu, terkait TDL, APBN 2010 mematok subsidi listrik sebesar Rp 37,8 triliun. Namun, dalam Pasal 8 UU APBN 2010, subsidi sebesar Rp 37,8 triliun tersebut merupakan angka subsidi yang sudah dikendalikan dengan beberapa cara. Diantaranya, penerapan TDL sesuai harga keenomian untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional tahun 2009 bagi pelanggan mewah rumah tangga, bisnis, dan publik dengan daya mulai 6.600 volt ampere (VA) ke atas.
Selain itu, salah satu poin menyebut opsi penyesuaian TDL yang bisa ditetapkan oleh pemerintah setelah mendapat persetujuan dari DPR. Opsi itulah yang membuka celah kenaikan TDL mulai 2010.
Sebelumnya, celah menaikkan harga BBM bersubsidi dalam APBN pernah pula dilakukan pemerintah dan DPR dalam APBN-Perubahan 2008. Saat itu, celah kenaikan harga BBM didasarkan pada besaran subsidi, sedangkan pada RAPBN 2010, celah kenaikan harga BBM dipatok berdasar harga minyak.
Pada 2008, celah tersebut digunakan pemerintah untuk meredam membengkaknya beban subsidi BBM akibat lonjakan harga minyak. Dalam APBN-P 2008, subsidi BBM ditetapkan Rp95 triliun, dengan bantalan Rp9 triliun. Bila tak ada kenaikan harga pada saat itu, subsidi BBM akan membengkak menembus Rp125 triliun.
Dengan alasan itulah, pada akhir Mei 2009, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar rata-rata 27,8 persen, sehingga harga bensin premium yang tadinya Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter, Solar yang semula Rp4.300 menjadi Rp 5.500 per liter, dan minyak tanah terkerek dari Rp 2.000 menjadi Rp2.500 per liter.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pendapat senada, menurut dia, untuk menekan subsidi, pemerintah lebih memilih menerapkan starategi lain ketimbang langsung menaikkan harga BBM, salah satunya melalui pemberlakuan smart card. "Itu salah satu cara memberikan subsidi yang tepat, kami sudah rapat maraton," ujarnya.
Smart card atau kartu pintar merupakan mekanisme distribusi BBM bersubsidi secara tertutup. Caranya, dengan memberikan smart card kepada pemilik kendaraan yang dinilai berhak mendapatkan subsidi, seperti angkutan umum atau kendaraan pribadi lain yang tidak masuk kategori kendaraan kelas atas. Sehingga, hanya kendaraan yang memiliki smart card itulah yang boleh membeli BBM bersubsidi, premium dan solar, di SPBU. Sejak November lalu, smart card sudah diujicobakan di Tanjung Pinang dan Bintan.
Menurut Hatta, pemberlakuan program smart card bisa diperluas ke wilayah lain di Indonesia jika departemen teknis, yakni Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah siap. "Pokoknya begitu siap, langsung jalan," katanya.
Sementara itu, janji pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM dan TDL langsung direspon oleh DPR. Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, dalam pembahasan APBN 2010 lalu, berbagai hitungan subsidi sudah dibuat, sehingga jika memang pemerintah mengambil kebijakan untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi maupun TDL, maka harus dikonsultasikan ke DPR.
"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju (mempertahankan harga BBM dan TDL), tapi pemerintah harus menjelaskan hitung-hitungannya. Jangan sampai suatu kebijakan yang diambil justru mengubah postur APBN secara keseluruhan," ujarnya.
Menurut Harry, jika pemerintah tetap mempertahankan harga BBM dan TDL sementara harga minyak dunia melonjak, maka konsekuensinya, pemerintah harus menanggung beban subsidi yang membengkak. "Nah, pemerintah harus menjelaskan dulu, kira-kira dari mana akan mendapatkan uang untuk menutup pembengkakan subsidi tersebut," katanya.
Sementara itu, terkait potensi kenaikan harga BBM bersubsidi akibat lonjakan harha minyak, Pengamat Perminyakan yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, pada 2010, harga minyak memang diperkirakan masih akan ada di kisaran USD 65 - 70 per barel.
Menurut dia, dengan besaran subsidi BBM senilai Rp 68,72 triliun dan cadangan risiko fiskal sebesar Rp 8 - 10 triliun, maka APBN 2010 masih akan bisa menahan beban subsidi hingga minyak berada di level USD 70 persen. "Sebetulnya, yang lebih berisiko adalah asumsi lifting yang ditetapkan sebesar 965 ribu barel per hari. Menurut saya, itu sulit dicapai. Sebab, target lifting realistis hanya di kisaran 945 - 960 ribu barel per hari. Ini yang harus dicermati pemerintah," ujarnya. (jpnn)
http://www.malutpost.com/

Post a Comment