[ Sabtu, 02 Januari 2010 ]
JAKARTA - Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan perumahan sebanyak dua juta unit selama lima tahun ke depan. Dua juta rumah itu terdiri dari bangunan rumah vertikal (rumah susun) maupun rumah sederhana sehat (RSh).
"Pemerintah selama lima tahun ke depan akan memastikan untuk tersedianya rumah sebanyak dua juta unit," ujar Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa dalam laporan kinerja Kemenpera 2009 kemarin. Untuk memenuhi target itu, pemerintah mengajak para pengembang maupun pemerintah daerah (Pemda), untuk ikut mengupayakan pembangunan rumah yang layak huni dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Sasaran atau target pembangunan lain yang ingin dicapai Kemenpera hingga 2014 antara lain, mendorong swadaya masyarakat dalam pembangunan rumah baru sebanyak 3,6 juta unit melalui fasilitasi pemerintah sebesar 200 ribu unit, meningkatnya kualitas rumah melalui fasilitasi Pemerintah sebesar 400 ribu unit. "Selain itu juga meningkatnya kualitas lingkungan permukiman kumuh seluas 4.000 hektar yang dihuni oleh 800 ribu penduduk," lanjutnya.
Kemenpera juga berusaha meningkatkan kepastian hukum dalam bermukim untuk 100 ribu rumah tangga, serta meningkatnya kualitas perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan permukiman di tingkat pusat dan daerah. Khususnya melalui pengembangan regulasi dan kebijakan serta peningkatan peran Pemda di 33 Provinsi. "Regulasi pemerintah daerah harus bisa kondusif dalam rangka penyediaan perumahan," tegasnya.
Ke depan, kata dia, pembangunan perumahan dan permukiman akan dihadapkan pada beberapa tantangan berat. Sebagai contoh, pada 2009, proporsi penduduk perkotaan Indonesia diperkirakan telah mencapai 57 persen dari total penduduk Indonesia. Hal itu lambat laun akan memunculkan permasalahan baru. "Kelangkaan lahan perkotaan untuk perumahan mengakibatkan perkembangan permukiman yang tidak teratur, kumuh, dan tidak layak huni," terangnya. (wir/bas)
http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=108858

Post a Comment