Kamis, 31/12/2009 15:36 WIB
Husnal Hayati - Padang Today
Banyak sekali kasus-kasus kekeraan seperti pembunuhan perkosaan sampai kekerasan dalam rumah tangga tidak sampai ke polisi. Ini menyebabkan keditak ailan bagi korban tindak pelaku kejahatan. Selain itu ini juga akan membuat kejahatan di negeri ini akan meraja lela, pasalnya pelaku bisa bebas dari hukuman karena tidak ada bukti.
Yang menjadi kendala untuk mendapatkan bukti selama ini adalah, tidak adanya hasil visum (otopsi ) dari korban. Karena korban tidak mampu untuk membayar biaya visum yang cukup mahal.
“Masalah biaya ini memang kami akui, "ujar Andayano,
Menurutnya, sebaiknya memang ada dana dari pemerintah untuk biaya visum kasus kejahatan. Namun untuk korban kejahatan yang luka ringan seperti lebam dan benjol yang sering ditemui pada kasus KDRT gratis.
"Visum untuk korban bisa gratis di RS Polda, di M Djamil memang membayar dan inilah yang tidak diketahui warga sumbar saat ini” terang Andayono.
Dikatakannya, mudah-mudahan setelah diberitahu pada pers warga bisa segera juga tahu hal ini. Dan warga yang menjadi korban KDRT tidak lagi urung untuk diotopsi agar kasus yang menimpanya bisa ditangani polisi.
"Karena tanpa adanya bukti polisi sulit untuk menangani hal ini, "ungkapnya. (*)
http://www.padang-today.com/?today=news&id=12427

Post a Comment