Wednesday, 26 May 2010 00:10
MEDAN - Pencetakan sawah baru di Sumatera Utara sudah sangat mendesak. Pasalnya, alih fungsi lahan pertanian dan persawahan ke non pertanian dalam lima tahun terakhir terus meningkat.
”Alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di Sumut setiap tahunnya terus bertambah. Inilah salah satu yang menjadi permasalahan di bidang pertanian yang kami hadapi sekarang ini,” kata Kadis Pertanian Provinsi Sumatera Utara, M Roem S, di Medan, tadi malam.
Menurut Roem, masalah alih fungsi lahan pertanian dan persawahan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, alih fungsi lahan berdampak pada menurunnya produksi padi di Sumatera Utara hingga mencapai 66.617 ton.
”Tahun 2008 lahan sawah yang ditanami di Sumut seluas 478.521 hektar. Tahun 2009 menyusut menjadi 464.256 ha. Alihfungsi lahan ini mau tak mau harus dihentikan. Kita juga harus segera mencetak sawah baru mengimbangi alih fungsi lahan yang terus meningkat ini,” ujarnya.
Menurut Roem, selain mencetak sawah baru, upaya lain yang bisa menekan petani agar tidak mengalihkan lahan sawahnya untuk tanaman keras, seperti kelapa sawit, karet, coklat dan pengembangan perumahan lainnya, yakni harus ada payung hukum yang mengaturnya.
“Kita bersyukur telah ada Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” katanya.
Dia menjelaskan, UU itu antara lain mengatur sanksi hukum bagi para pelanggarnya, termasuk pejabat yang melanggar tata ruang dan mengeluarkan izin pengalihan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain denda sebesar Rp500 juta, pelanggar UU ini akan dikenai pidana penjara 1-5 tahun.
”Sekarang ini kita tinggal menunggu Peraturan Pemerintah. Setelah PP-nya turun, barulah dibuat Perda di provinsi dan kabupaten,” ujarnya.
Menurut Roem, salah satu penyebab tidak terbendungnya tren alih fungsi lahan pertanian dan persawahan di berbagai daerah di Sumatera Utara, seperti di Kabupaten Asahan, Langkat, Labuhan Batu dan lainnya karena ketersediaan air minim. Akibatnya, petani mengalihkan lahan sawahnya ke tanaman keras, seperti sawit, karet, coklat dan lainnya.
Ditanya rencana pencetakan sawah baru? Menurut Roem, untuk 2010 ini, pihaknya menargetkan mencetak 4.500 hektar sawah di Sumut. Bahkan, kata M Roem, tim survei telah turun ke sejumlah daerah di Sumut.
Daerah yang disurvei, seperti di kabupaten Simalungun, ada sekitar 1.200 hektar lahan yang direncanakan untuk pencetakan sawah baru. Berikutnya, di kabupaten Labuhan Batu Selatan ada 1.600 hektar, Labuhan Batu Utara 1200 hektar dan kabupaten Asahan ada 500 hektar.
”Harapan kita, pada 2010 ini terealisasi 3.500 hektar pencetakan sawah baru, sehingga Sumut sebagai daerah lumbung beras nomor lima nasional dapat dipertahankan,” harapnya.
Editor: NORA DELIYANA LUMBANGAOL
(dat04/wsp)
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=117538:sumut-krisis-lahan-pertanian&catid=77:fokusutama&Itemid=131
Post a Comment