Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Pencemaran Susu Bayi Bukti Buruknya Infrastruktur

Dugaan adanya pencemaran susu dan produk makanan bayi yang tengah mencuat belakangan ini merupakan bukti buruknya infrastruktur yang ada. Pemerintah juga terkesan selalu "pukul rata" serta miskin pengalaman dalam hal penanganan gizi bayi dan anak-anak.
Demikian disampaikan Agus Pambagio, pengamat yang juga mantan wakil ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dalam wawancara dengan kompas.com, Kamis (28/2), menanggapi indikasi pencemaran bakteri yang ditemukan peneliti IPB.
Menurut Agus, pencemaran sangat mungkin terjadi pada beberapa tahap atau rantai produksi dan distribusi produk susu, mengingat buruknya infrastruktur yang ada. "Pencemaran pada rantai ini mungkin saja timbul akibat dampak bencana seperti banjir. Di pabrik, kemungkinan pencemaran mungkin sangat kecil, tapi ketika sampai di pasaran, pencemaran sangat mungkin terjadi karena buruknya infrastruktur," ungkap Agus.
Agus juga memandang, indikasi ini juga bentuk kelemahan pemerintah dalam penanganan gizi anak-anak. "Pemerintah miskin pengalaman dalam terkesan pukul rata dalam hal penanganan gizi bayi dan anak-anak. Apalagi di tengah kondisi rawan bencana seperti sekarang ini," ungkapnya.
Kata Agus, pemerintah sejauh ini hanya bisa menyediakan produk susu dan makanan bayi untuk masyarakat tanpa menjamin ketersediaan penunjang vital lainnya seperti air bersih. Padahal, kondisi ini justru dapat memperburuk keadaan termasuk memicu terjadi pencemaran dan penyakit. "Jadi saya harap, program penanganan gizi jangan pukul rata. Berikan juga bantuan air bersih yang steril," tambahnya.
Masalah pencemaran susu dan makanan bayi ini, lanjut Agus, akan menjadi soal yang sangat kompleks sejauh belum ditemukannya kejelasan serta duduk perkaranya. "Selama belum diketahui fakta yang sebenarnya, Masyarakat akan sulit untuk mengajukan tuntutan," ungkapnya
Oleh karena itulah, untuk mengantisipasi dampak pencemaran susu dan makanan bayi, Agus menghimbau masyarakat khususnya Ibu-ibu untuk kembali berkomitmen pada pemberian ASI ekslusif selama enam bulan hingga 2 tahun.
"Bayi di bawah usia 2 tahun masih rentan terhadap penyakit. Oleh sebab itu , jika mereka sudah mendapat ASI minimal 6 bulan, ia setidaknya sudah memiliki kekebalan tubuh terhadap penyakit. Dengan begitu, efek pencemaran pun dapat tekan," tandasnya.

Source: www.kompas.com, 28 Februari 2008
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts