Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Super Toy dan Tanggung Jawab Negara

Sulit menolak mengatakan bahwa program revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan bukan sekadar retorika. Tiga tahun berlalu, segalanya berjalan business as usual. Belum tampak program tersebut benar-benar membuat pertanian, perikanan, dan kehutanan kembali (jadi) vital. Yang terjadi justru stagnasi dan penganaktirian, terutama dalam anggaran (baca tulisan saya, "Merombak Anggaran demi Kesejahteraan", Koran Tempo, 9 September). Kini juga terbukti revitalisasi pertanian ternyata tidak beralas pikir.
Bagaimana mungkin meningkatkan produksi padi dengan Super Toy? Varietas superhebat itu telah menawarkan mimpi: bisa dipanen tiga kali setahun dengan hasil 15 ton gabah per hektare tanpa perlu menanam bibit baru. Menurut penemunya, Tuyung Supriyadi, setelah panen pertama, Super Toy tinggal dikepras. Ini mirip tebu. Siapa tidak ngiler? Rata-rata produksi padi nasional saat ini cuma 4,6 ton gabah per hektare.
Klaim itu ternyata bodong. Sekitar 500 petani Purworejo menuntut ganti rugi Rp 22,6 miliar pada PT Sarana Harapan Indopangan, investor Super Toy, karena panen kedua gagal. Borok proyek ambisius ini pun terbongkar: Super Toy belum disertifikasi tapi sudah ditanam massal. Prinsip kehati-hatian diabaikan, akal sehat dipecundangi, bahkan hukum positif, UU Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, pun ditabrak.
Di dunia ilmu pengetahuan, proyek gagal itu lumrah. Ada proses panjang, proses trial and error, yang harus terus diuji oleh pihak yang berkompeten. Dalam rekayasa benih baru, benih harus menjalani uji terbatas dan uji multilokasi. Ini memakan waktu tujuh-delapan tahun. Jika lolos, baru disertifikasi, lalu dilepas ke masyarakat oleh Menteri Pertanian. Prosedur baku itu diterabas Super Toy. Padahal, memperdagangkan calon varietas seperti Super Toy bertentangan dengan UU Nomor 12/1992 dan bisa dipidana selama lima tahun.
Juru bicara Presiden Yudhoyono boleh membantah bahwa pemerintah tak terlibat proyek Super Toy. Alasannya, Super Toy dikembangkan Sarana Harapan Indopangan, anak perusahaan Sarana Harapan Indo Group (SHI). Heru Lelono, staf khusus Presiden, adalah Komisaris Utama SHI. Namun, sulit dibantah Presiden punya perhatian khusus pada proyek ini. Bahkan Presiden pula yang melakukan panen perdana Super Toy di Desa Grabag, Purworejo, kampung halaman Ny. Ani Yudhoyono. Bagi petani, kehadiran Presiden tidak hanya bermakna legitimasi, tapi juga restu untuk menggunakan Super Toy. Ini harus disadari.
Mestinya lembaga kepresidenan lebih cermat dan hati-hati. Jangan sembarangan meng-endorse sebuah eksperimen yang secara ilmiah belum teruji. Prosedur baku dibuat bukan untuk gagah-gagahan, tapi guna melindungi petani pengguna temuan baru itu. Di negeri ini, ada sejumlah lembaga penelitian resmi, seperti BPPT, LIPI, atau Badan Litbang Pertanian yang semuanya mendapat anggaran dari APBN. Apa sulitnya Presiden meminta mereka melakukan kajian?
Apakah Presiden telah menanyakan masalah benih ini kepada Menteri Pertanian? Di Departemen Pertanian, ada Dirjen Tanaman Pangan yang dijabat oleh Sutarto Alimuso, rekan SBY sesama orang Pacitan. Sulitkah memanggil mereka? Atau apakah lembaga tersebut tidak lagi dipercaya sebagai lembaga penghasil benih unggul? Masih banyak pertanyaan lain karena keheranan penulis yang luar biasa. Sebelumnya ada blue energy yang tak masuk nalar. Kini, meski penelitiannya tak paripurna, Super Toy begitu dipercaya. Semoga bukan karena ada muatan misteri di dalamnya.
Di negeri ini, keadaan memang sering terbalik. Petani kreatif justru dipasung. Ini, misalnya, menimpa Tukiran cs di Nganjuk, Jawa Timur. Ia diseret ke pengadilan oleh perusahaan penjual benih jagung hibrida, PT BISI, dengan tuduhan melakukan sertifikasi liar. Februari 2005, Tukirin diganjar Pengadilan Negeri Nganjuk dengan hukuman percobaan setahun. Ia dinyatakan melanggar UU Nomor 12/1992. Padahal ia tidak melakukan sertifikasi ilegal, apalagi menjual benih. Berbekal pengalaman, ia mengembangkan pola tanam barisan "betina-betina-jantan". Hasilnya, panen jagung bagus dan bisa ditanam kembali sebagai benih. Ia tidak perlu lagi membeli benih hibrida baru yang mahal setiap kali mau tanam. Kreativitas Tukirin seharusnya dilindungi negara, bukan malah diganjar hukuman.
Riset adalah dunia sepi. Jauh dari hiruk-pikuk politik. Walau demikian, lembaga-lembaga penelitian resmi tidak sepi prestasi. Meskipun tidak ada penghargaan, gaji kecil, dan dana riset cekak, dalam rentang 1940-2006, lebih 190 varietas unggul padi dilepas. Dari jumlah itu, 85 persen di antaranya hasil penelitian Badan Litbang Pertanian. Ada varietas padi sawah, padi tipe baru, padi hibrida, padi ketan, padi gogo, dan padi rawa pasang surut.
Varietas-varietas baru itu memiliki produktivitas yang makin baik dan umur kian genjah. Produktivitas bisa 8-10 ton per hektare, seperti varietas Atomita 4, Ciherang, Kalimas, Way Apo Boru, dan Maros, bahkan Hipa 3 dan Bestari produksi BATAN mencapai 11 ton per hektare. Cuma, ada perbedaan signifikan antara rata-rata produktivitas nasional (4,6 ton per hektare) dengan produktivitas potensial 1970-2003 (4,8-6,5 ton per hektare). Ini menandakan banyak bibit varietas unggul yang dirilis tidak maksimal diadopsi petani, tidak diproduksi, tidak ada promosi, tidak ada informasi, juga tidak ada dorongan. Akibatnya, sampai saat ini sebagian besar petani masih bergantung pada IR-64 hasil rekayasa 1986. Padahal, tingkat produksi IR-64 meluruh: dari 8 menjadi 6 ton gabah per hektare, bahkan lebih rendah.
Benih unggul bersertifikat harganya 6-8 kali lebih mahal ketimbang benih biasa, tapi mahal bukan satu-satunya alasan petani tidak memakai benih unggul bersertifikat. Survei Ruskandar dkk (2008) membuktikan bahwa justru tidak tersedianya benih di pasar dan tidak adanya kios pertanian menjadi faktor dominan petani tidak memakai benih unggul bersertifikat. Respons petani, terutama di Jawa, terhadap benih unggul padi bersertifikat sebenarnya cukup bagus. Masalahnya, petani miskin informasi tentang varietas unggul baru yang dilepas pemerintah (Samaullah, 2008). Masihkah pemerintah menyalahkan petani?
Deretan fakta tersebut secara telanjang menunjukkan bahwa pemerintah telah abai dalam menjalankan tugasnya. Pertama, pemerintah tidak memberikan perlindungan memadai kepada petani kreatif seperti Tukirin. Sebaliknya, pemerintah justru membiarkan Tukirin ditindas korporasi asing yang menguasai pasar benih secara monopsoni. Atau, pemerintah mempromosikan benih perusahaan partikelir yang tidak jelas rekam jejaknya. Kedua, pemerintah menyia-nyiakan hasil penelitian yang dibiayai dengan duit rakyat. Peneliti bertugas menghasilkan aneka inovasi baru. Tugas pemerintahlah untuk menciptakan iklim yang membuka peluang pemanfaatan inovasi bagi kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, inovasi akan menumpuk dan muspro. Yang muncul justru Super Toy, dan entah apa lagi.
Dua tahun terakhir, atas usulan dan persetujuan Komisi IV DPR RI, Departemen Pertanian meluncurkan subsidi benih unggul untuk petani. Mereka menyambut baik program ini sehingga perlu dilanjutkan. Pemerintah harus lebih jeli dan selektif sehingga benih gratis yang dibagikan bukan benih palsu (bukan untuk benih). Ini penting agar tidak timbul kerugian pada petani seperti yang terjadi di Bantul, Karawang, dan daerah lainnya.
Super Toy memberi pelajaran agar pemerintah bersikap rasional di hadapan beragam tawaran solusi atas permasalahan negeri ini. Lembaga-lembaga riset yang mengembangkan ilmu pengetahuan dengan berbagai penelitian seharusnya mendapat tempat yang terhormat sebab man aradad dunya, fa 'alaihi bil 'ilmi. Wa man aradal akhirata, fa 'alaihi bil 'ilmi. Waman aradahuma fa 'alaihi bil 'ilmi. Barangsiapa yang ingin meraih kesuksesan dunia, maka harus dengan ilmu. Barangsiapa ingin meraih kesuksesan akhirat, maka harus dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka harus dengan ilmu.
By: Mufid A. Busyairi (anggota DPR dari Fraksi PKB)
Source: www.tempointeraktif.com, 23 September 2008
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts