Menanggapi rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa merokok adalah haram, Yasayan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencoba mengambil "jalan tengah" dengan memetakan dua segi yang dinilai cukup penting.
"Perlu kita ketahui, bahwa pertumbuhan perokok baru di Indonesia adalah yang tertinggi di dunia, ditambah lagi liberalisasi iklan rokok di negara kita tertinggi serta tergencar di dunia pula. Namun dengan kondisi begitu, pemerintah harus memiliki anggaran lebih dalam hal kesehatan," kata anggota YLKI Sudaryatmo, Rabu (13/8/2008). Sehingga YLKI tidak mengambil sikap terhadap ranah fatwa MUI tersebut, serta tidak ikut meramalkan dan menganalisa perilaku pasar, jika memang rokok akan diharamkan.
Sementara mengingat Indonesia merupakan negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia, isu tersebut pun memiliki bahana cukup besar di mata dunia. Namun menurut Sudaryatno, masyarakat juga perlu bijaksana menyikapi rencana MUI tersebut. "Tentunya MUI lebih ke pendekatan agama, dimana pertimbangannya adalah segi manfaat dan mudharat rokok. Bagi masyarakat sebaiknya telaah dulu sebelum menyikapi, kita juga bisa belajar dari Malaysia atau Mesir, yang sebagian besar ulamanya dengan tegas mengharamkan menghisap rokok," tandasnya. (rgi)
By: Angiola Harry
Source: www.okezone.com, 13 Agustus 2008
"Perlu kita ketahui, bahwa pertumbuhan perokok baru di Indonesia adalah yang tertinggi di dunia, ditambah lagi liberalisasi iklan rokok di negara kita tertinggi serta tergencar di dunia pula. Namun dengan kondisi begitu, pemerintah harus memiliki anggaran lebih dalam hal kesehatan," kata anggota YLKI Sudaryatmo, Rabu (13/8/2008). Sehingga YLKI tidak mengambil sikap terhadap ranah fatwa MUI tersebut, serta tidak ikut meramalkan dan menganalisa perilaku pasar, jika memang rokok akan diharamkan.
Sementara mengingat Indonesia merupakan negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia, isu tersebut pun memiliki bahana cukup besar di mata dunia. Namun menurut Sudaryatno, masyarakat juga perlu bijaksana menyikapi rencana MUI tersebut. "Tentunya MUI lebih ke pendekatan agama, dimana pertimbangannya adalah segi manfaat dan mudharat rokok. Bagi masyarakat sebaiknya telaah dulu sebelum menyikapi, kita juga bisa belajar dari Malaysia atau Mesir, yang sebagian besar ulamanya dengan tegas mengharamkan menghisap rokok," tandasnya. (rgi)
By: Angiola Harry
Source: www.okezone.com, 13 Agustus 2008
Post a Comment