Selasa, 9 Juni 2009 | 14:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Prita Mulyasari, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE, hanya menjadi korban dari suatu sistem kekuasaan.
"Prita harus dibebaskan, dia hanya menjadi konspirasi dari sistem kekuasaan dan pengusaha," ujar Indah Sukmaningsih, Direktur Eksekutif Institute Global for Justice (IGJ), seusai konferensi pers pernyataan sikap IGJ di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurutnya, konspirasi tersebut disebabkan karena gaji para pegawai negeri terlalu kecil. Selain itu, pemerintah hanya memegang peraturan tanpa peduli peraturan tersebut benar atau salah. "Pemerintah hanya melakukan apa yang ada di peraturan, kalau salah ya... tetap benar, karena yang ada di peraturan memang seperti itu. Hati nurani tidak digunakan," terangnya.
Lebih lanjut ia memperkirakan, kasus seperti Prita masih akan terus terjadi sampai 10 tahun ke depan. "Banyak Prita-Prita yang lain, sistem ini akan terus berlangsung 10 tahun ke depan, sistemnya yang membuat seperti itu, sangat tidak menguntungkan konsumen," kata dia.

Post a Comment