Selasa, 09 Juni 2009 14:05 WIB
Penulis : Cornelius Eko Susanto
CETAK
KIRIM
DIGG
FACEBOOK
Buzz up!
JAKARTA--MI: Melalui rilisnya, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari telah melimpahkan kasus ini untuk ditelisik lebih dalam oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Menkes minta MKDKI melakukan penilaian kasus Prita Mulyasari tentang dokter di RS Omni yang memberikan pelayanan telah melakukan pelanggaran disiplin kedokteran atau tidak.
MKDKI merupakan lembaga otonom di bawah Konsil Kedokteran Indonesia yang berwenang menerima pengaduan, memeriksa, dan memutuskan kasus pelanggaran disiplin oleh dokter dan atau dokter gigi yang diadukan memberi sanksi disiplin.
Untuk masalah pencemaran nama baik, Depkes tidak bisa campur tangan dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
Tentang ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan di RS Omni, Menkes telah mengirimkan Tim Investigasi ke RS Omni dan memanggil Direksi RS Omni dan staf yang terlibat ke Depkes untuk dimintai keterangan guna memperoleh kejelasan dan penjelasan kronologis terjadinya kasus tersebut. (Tlc/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/06/06/78952/7/5/Menkes_Serahkan_Kasus_RS_Omni_ke_MKDKI

Post a Comment