Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Komnas anak: Iklan Rokok Rangsang Anak Merokok

Kamis, 25 June 2009 21:30 WIB

Gencarnya pemasaran rokok, baik dalam bentuk iklan maupun sponsor telah merangsang anak untuk merokok, sehingga prevalensi perokok usia lima hingga sembilan tahun meningkat dari 0,4 persen pada 2001 menjadi 1,8 persen pada 2004.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena iklan, promosi dan sponsor rokok selain mendorong anak sebagai perokok pemula, juga mendorong anak terus merokok. Bahkan yang sudah berhenti kembali merokok," kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak, Muhammad Joni di Media Center Komnas Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis.

Muhammad Joni mengatakan, selain tingginya konsumsi rokok di kalangan anak berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak dengan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, prevalensi perokok remaja usia 15-19 tahun meningkat sebanyak 144 persen yakni dari 13,7 persen pada 1995 menjadi 32,8 persen 2004.

Sementara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, ia mengatakan, justru memberi kebebasan hampir mutlak kepada industri rokok untuk mengiklankan dan mempromosikan produknya ke masyarakat luas.

Lemahnya pelaksanan peraturan tersebut, lanjutnya, dimanfaatkan oleh industri rokok untuk membentuk ketergantungan industri seni dan olahraga terhadap industri rokok, termasuk membangun citra positif industri rokok melalui sponsor pada berbagai ajang kesenian, olahraga dan layar lebar.

"Celakanya, anak-anak dan remajalah yang menjadi sasaran iklan, promosi dan kegiatan yang disponsori industri rokok dengan menciptakan stigma bahwa perilaku merokok adalah hal yang wajar dan tidak berbahaya kesehatan," katanya.

Padahal, lanjutnya, rokok sebagai satu-satunya produk legal yang membunuh separuh konsumennya. Karena itu, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam konvensi internasional pengendalian tembakau (FCTC) menegaskan, tembakau adalah produk adiktif yang dapat mengakibatkan kematian, penyakit dan kecacatan.

Data WHO menunjukkan sebanyak 5,4 juta jiwa meninggal akibat penggunaan tembakau pada 2005 dan 100 juta jiwa di abad ke-20. Di Indonesia sendiri, 427.948 jiwa meninggal akibat komsumsi rokok pada tahun 2001 atau sebanyak 1.172 jiwa setiap hari. um

http://www.tvone.co.id/berita/view/16782/2009/06/25/komnas_anak_iklan_rokok_rangsang_anak_merokok
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts