Kamis, 25 Juni 2009 pukul 15:55:00
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, istilah sekolah gratis merupakan usulan Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) dan Mendiknas karena istilah gratis mudah disosialisasikan. "Meski dalam UU Sisdiknas dicantumkan kata 'tanpa memungut biaya', namun ketika rapat dengan DPR disepakati untuk menggunakan istilah gratis karena mudah disosialisasikan kepada masyarakat," kata Bambang Sudibyo saat Raker dengan PAH III DPD di Gedung DPD Jakarta, Rabu. (24/6).
Menurut Mendiknas, sekolah gratis tidak dikenakan kepada biaya personal peserta didik, tapi menggunakan biaya satuan pendidikan karena baru sebatas itulah kemampuan pemerintah. Namun sekolah gratis, katanya, juga bukan berarti gratis yang tidak terbatas sebab selain biaya operasional sekolah, siswa memerlukan biaya lain yaitu transportasi, pakaian dan lainnya, apalagi siswa di perkotaan. "Memang kebijakan apa pun perlu waktu untuk mensosialisasikannya, dan selalu akan ada interpretasi. Setelah ini berjalan, saya yakin akhirnya akan diperoleh pemahaman bahwa biaya gratis itu adalah siswa atau orangtua tidak menanggung biaya personal," katanya.
Mengenai sumbangan, kata dia, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak memungut sumbangan apa pun dari peserta didik. "Kami akan memberikan edaran agar kepala sekolah tidak aktif mencari sumbangan kepada peserta didik," tegasnya.
Penjelasan Mendiknas tentang sekolah gratis juga terkait dengan pertanyaan dan keinginan beberapa anggota DPD yang meminta iklan sekolah gratis dicabut dan tidak lagi ditanyangkan di televisi mengingat iklan tersebut berbau politis dan mendukung salah satu capres, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara Ketua PAH III DPD asal Sulawesi Tengah, Faisal Mahmud mengatakan, iklan Mendiknas tentang sekolah gratis di televisi setiap hari melebihi rating iklan capres, padahal DPD dan Mendiknas sudah sepakat tidak menggunakan kata sekolah gratis. "Iklan tersebut bernuansa politis karena menggunakan kata bisa," katanya.ant/bur
http://www.republika.co.id/berita/58430/Mendiknas_Istilah_Sekolah_Gratis_Kesepakatan_DPR

Post a Comment