Jakarta - RS Omni Internasional menyangkal memberikan check-up bagi jaksa di Kejari Tangerang. Yang ada hanyalah fasilitas bagi PNS yang memiliki asuransi kesehatan (askes).
"Wah itu tuduhan, itu fitnah. Begini lho, itu kan ada ditempel check-up bagi pegawai negeri sipl yang punya askes," kata pengacara RS Omni, Risma Situmorang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/6/2009).
Dia menjelaskan, bagi PNS yang mempunyai askes tentunya hal itu adalah hal yang umum. "Jadi itu check-up bagi masyarakat yang punya askes," elaknya.
Sementara itu terkait permintaan agar RS Omni menarik gugatan dan laporan pada Prita, Risma menerangkan semuanya diserahkan pada proses hukum, walau jalan perdamaian tetap dibuka.
"Kita tetap menghargai proses hukum, kita juga mengharapkan ada mediasi win-win solution," tambahnya.
Bagaimana dengan rencana Prita yang akan menggugat balik? "Kita nggak mau komentar soal itu. Saat ini kita masih menunggu dan berharap semoga ada penyelesaian kekeluargaan," tutupnya.
(ndr/asy)
http://www.detiknews.com/read/2009/06/09/154137/1144879/10/rs-omni-sangkal-beri-check-up-gratis-bagi-jaksa

Post a Comment