Selasa, 30 Juni 2009 | 10:54 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - PT Marga Mandala Sakti, pengelola jalan tol Tangerang - Merak akan menaikkan tarif jalan tol itu dari Rp 248 perkilometer menjadi Rp 394 perkilometer. Jika dihitung, pergolongan kenaikan mencapai 50 persen.
"Tarif baru berlaku awal September 2009," ujar Kepala Divisi Operasi PT Marga Mandala Sakti Aziz Aribowo di Tangerang, Selasa (30/60.
Ia menolak jika perubahan tarif itu merupakan akumulasi dari kenaikan tarif sebelumnya. Hal tersebut, kata Aziz, merupakan ketetapan tarif yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 305/KPTS/M/2009 tanggal 7 April 2009 tentang Penyesuaian konsens dan tarif awal ruas jalan tol Tangerang-Merak.
"Penetapan tarif jalan tol itu untuk membiayai investasi kami sebesar Rp 3,5 triliun,"kata Azis.
Jalan Tol Tangerang-Merak sepanjang 72,45 kilometer merupakan akses tunggal bebas hambatan untuk menuju pelabuhan Merak, Banten.
JONIANSYAH
http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2009/06/30/brk,20090630-184446,id.html
Post a Comment