Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Tidak Diberi Ijazah Meski Lulus UN

Selasa, 30-06-09 | 20:23

MAKASSAR -- Seorang siswa SMP Negeri 24 Makassar, Aswin Pancasasmita Subasra, terpaksa gigit jari. Meski dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN) dan nomor tesnya tercantum di koran saat pengumuman, namun Aswin tak bisa mendapatkan ijazah.

Pasalnya, dia dinyatakan tidak lulus ujian praktik oleh pihak sekolah. Karena pada saat ujian praktik, Aswin sedang berada di rumah tahanan akibat kasus penodongan.

Direktur Yayasan Jati, Burhan, yang mendampingi Aswin, Senin, 29 Juni, mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha berbicara dari hati ke hati dengan kepala sekolah. Namun, pihak sekolah tetap berkeras tidak mengakui kelulusan Aswin.

Menurut Burhan, pada saat UN, pihak sekolah dengan pengawalan polisi sempat membawa soal-soal UN dan Aswin berhasil mengerjakan soal dengan baik hingga dinyatakan lulus. Hanya saja, pada saat ujian praktik, Aswin tidak diikutkan ujian, akibatnya Aswin terganjal. "Kita khawatir, jangan sampai terjadi praktik penjualan ijazah milik Aswin," ungkap Burhan.

Kepala SMPN 24, Muhammad Alimuddin Djalil, mengungkapkan, pihaknya tidak bisa meluluskan Aswin, karena yang bersangkutan memang tidak mengikuti ujian praktik empat mata pelajaran yang dilakukan di sekolah. Empat mata pelajaran tersebut adalah agama, IPA, olahraga, dan komputer.

Pihak sekolah, kata Alimuddin, sudah berusaha melobi ke rutan. Namun, pihak rutan pada saat itu tidak mau mengeluarkan. "Waktu kita lobi untuk UN saja, mereka berat. Apalagi untuk mengeluarkan dari rutan," ujar Alimuddin.

Alimuddin menambahkan, untuk ujian praktik, siswa harus hadir, karena yang memberi nilai harus guru yang bersangkutan.
"Itu anak memang malas sekolah, dia juga kerap berbuat kriminal. Saya sudah bijaksanai untuk ikut UN, saya sudah tidak bisa lagi memberi kebijaksanaan untuk ujian praktik," papar Alimuddin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, M Natsir Azis. yang dihubungi via ponsel kemarin mengatakan, memang ada aturan terkait kelulusan. Meski lulus UN namun tak lulus ujian praktik sekolah tetap tidak bisa mendapatkan ijazah. Namun, kata Natsir, pihak sekolah harus memberikan pengulangan ujian praktik tahun depan. "Dia harus mengulang ujian praktik tahun depan baru bisa mendapatkan ijazah," ujar Natsir. (asw)

http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=62784
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts