Minggu, 12 Juli 2009 | 19:43 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya -Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini tidak menerbitkan sekitar 80 perizinan investasi untuk pertambangan dan perkebunan di wilayahnya. Padahal sebagian besar perusahaan tersebut sudah operasional.
“Kendala kami adalah belum tuntasnya izin pelepasan kawasan. Karena untuk mendapatkan izin pelepasan kawasan harus mendapatkan izin dari Departemen Kehutanan,”ujar Gubernur Kalteng Teras Narang akhir pekan lalu.
Teras mengakui pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Tengah di Departemen Kehutananan belum tuntas. Perbedaan persepsi ini karena pelepasan kawasan hutan dari 2,8 juta hektar yang diajukan, sekarang ini baru 680 ribu hektar atau sekitar 30 persen yang selesai. Sisanya, 60 persen dari total 2,8 juta hektar tersebut masih belum tuntas. Kondisi ini berimbas pada memburuknya iklim investasi di sana.
KARANA W.W
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/07/12/brk,20090712-186744,id.html
Post a Comment