Juli 23, 2009 - 14:52
JAKARTA (Pos Kota) - Mengantisipasi adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu seperti yang digunakan pelaku pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Pemprov DKI akan mengganti dengan sistem cip.
Sehingga orang bisa membedakan mana KTP asli dan palsu. Sejak tahun 2008 Pemprov DKI telah menyita 88.000 KTP palsu dari calo.
“Kami juga telah menindak aparat kelurahan yang menjualbelikan KTP,” kata Sekda Pemprov DKI, Muhayat, Kamis (23/7) di Media Center Kuningan.
Jumlah aparat kelurahan yang telah ditindak karena jual beli KTP, kata Muhayat sudah 30 orang. Penindakan tersebut dilakukan sejak setahun yang lalu karena banyak laporan adanya KTP palsu.”Sebetulnya membuat KTP di DKI gratis tanpa adanya pungutan, jika membayar itu lewat calo,” ujarnya.
Untuk itu Pemprov DKI akan segera membicarakan masalah pengadaan KTP ini dengan Depdagri. Sebab selain dengan sistem cip KTP juga akan dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional yang disetujui pemerintah pusat.
“Pemprov DKI akan segera sosialisasikan masalah ini, agar KTP palsu dan asli mudah dibedakan,” ungkap Muhayat.(adin/B)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/07/23/88000-ktp-dki-palsu-disita
Post a Comment