Jum'at, 03 Juli 2009 | 17:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, Benny Wahyudi mengatakan Daftar Negatif Investasi industri rokok hanya mengatur investasi langsung seperti penambahan pabrik baru. "DNI tidak mengatur pembelian saham," kata Benny di kantornya, Jumat sore (3/7).
Benny menegaskan, jual-beli saham adalah masalah portofolio perusahaan. Daftar Negatif Investasi untuk rokok, kata dia, hanya mengatur investasi baru secara langsung. Yaitu jika investor mulai membangun pabrik rokok baru.
Adapun, pemerintah menghentikan investasi baru industri rokok untuk mengendalikan pertumbuhannya di sektor ini. Upaya penghentian investasi baru itu dilakukan dengan memasukkan industri rokok dalam daftar negatif investasi. Meski masuk dalam daftar tersebut, investasi tetap diizinkan namun harus memiliki izin khusus.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Fahmi Idris menjelaskan, perluasan investasi rokok hanya berlaku untuk yang telah memiliki izin dan perusahaan rokok yang sudah ada sekarang, termasuk industri rokok skala kecil, tetap diizinkan melakukan ekspansi.
NIEKE INDRIETTA
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/07/03/brk,20090703-185137,id.html
Post a Comment