Jumat, 3 Juli 2009 | 17:14 WIB
GORONTALO, KOMPAS.com - Peredaran atau penjualan obat keras secara bebas di Gorontalo masih sulit untuk dihentikan karena terlanjur menjadi kebiasaan masyarakat .
"Banyak warung dan toko kelontong yang tidak pernah jera menjual obat keras, seperti ampicilin, amocilin, maupun paracetamol, meski sudah berulang kali diperingati," kata Sumiaty Haslinda, Kepala seksi pengujian pangan dan bahan berbahaya, Balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo.
Padahal, menurutnya, obat-obatan berlabel merah itu hanya bisa diperoleh masyarakat melalui resep dokter.
Mengkonsumsi obat keras tanpa takaran yang diresepkan dokter, kata Sumiaty, di antaranya dapat mengakibatkan resistensi, keracunan, bahkan kematian. Dia mengaku cukup kewalahan mengatasi hal tersebut.
"Begitu tahu ada pemeriksaan, mereka langsung menyembunyikan obat keras yang dijualnya. Bahkan ada yang terang-terangan menolak barang jualannya kami sita," Ujarnya.
Dia mengatakan, untuk menghindari terjadinya bentrok dengan pemilik warung, BPOM setempat biasanya hanya melakukan penyegelan di tempat atas obat keras yang dijual itu.
Selain warung dan toko kelontong, lanjutnya, obat keras juga masih bebas diperjualbelikan di seluruh pasar tradisional di wilayah itu.
Sumber : Antara
http://www.kompas.com/read/xml/2009/07/03/17140731/Peredaran.Bebas.Obat.Keras.Sulit.Dihentikan
Post a Comment